Sabtu, 20 Juni 2009

MUSLIMAH DAN JILBAB

Wahai Muslimah, tutuplah auratmu.....!!!!!

Memakai jilbab syar’i juga termasuk sebab terbesar dalam merealisasikan kesucian dan kehormatan diri. Ini merupakan kewajiban yang Alloh embankan atas seluruh wanita muslimah. Tidak ada alasan bagi mereka untuk menolak atau meragukan hukumnya. Allah berfirman:

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. al-Ahzab [33]: 59)

Betapa tegas dan jelas ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa jilbab merupakan perintah dan syar’iat Alloh Ta’ala kepada segenap wanita muslimah, bukan seperti yang didengungkan sebagian kalangan. Kata mereka, jilbab muslimah hanyalah tradisi wanita Arab karena mereka tinggal di daerah panas. Sungguh amat besar kedustaan yang keluar dari mulut mereka!!

Apabila setiap wanita telah menyadari bahwa jilbab merupakan perintah agama bukan hanya sekadar mode semata, maka ia wajib memakai jilbab yang memenuhi persyaratan-persyaratan sehingga terwujudlah manfaat jilbab sebagai sarana menjaga kesucian diri. Di antara syarat-syarat yang harus dipenuhi jilbab adalah:

1. Menutupi seluruh badan selain yang dikecualikan

2. Tidak ketat sehingga membentuk tubuh

3. Kainnya harus tebal, tidak tembus pandang

4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki

5. Tidak mencolok dan berwarna yang menarik perhatian

6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir

7. Bukan pakaian untuk mencari popularitas

8. Tidak diberi parfum atau wewangian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar