Sabtu, 22 Agustus 2009

Do'a berbuka puasa yang benar

Do'a Berbuka Puasa Sesuai Sunnah Nabi

Ketika berbuka puasa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam menuntunkan kita untuk berdoa dengan lafadz:


ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ


( Dzahabazh zhaama'u wabtallatil ’uruqu wa tsabatal ajru insya Allah )

Artinya: “Semoga hilang rasa dahaga, dan basah kembali urat-urat dan Insya Allah mendapat pahala (disisi-Nya).” (HR Abu Daud No 2357 dengan sanad Hasan)


Inilah lafadz yang shahih dari Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasalam tentang doa ketika berbuka puasa. Adapun lafadz doa buka puasa yang bunyinya:


اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ


“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki-Mu aku berbuka. “


Lafadz doa ini terdapat dalam sunan Abu Daud No 2358. Namun sanadnya lemah, karena disamping hadits ini mursal juga didalamnya terdapat perawi yang majhul (tidak dikenal) yaitu perawi yang bernama Muadz bin Zahrah. (Lihat Irwa’ul Ghalil, Syeikh Albani, 4/38 dan Dhaif Sunan Abi Daud No 510)


Demikian pula lafadz doa berbuka puasa yang bunyinya:


اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْناَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ


“Ya Allah, untuk-Mu kami berpuasa dan dengan rizki-Mu kami berbuka. Ya Allah, terimalah (amal-amal) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”


Lafadz doa ini terdapat dalam sunan Daru Quthni 240, Ibnu Sunni dalam kitab Amalul Yaumi Wal Lailah no 474 dan Thabrani. Namun sanad hadits ini dhaif jiddan (lemah sekali) karena di dalamnya terdapat perawi yang bernama Abdul Malik bin Harun. Oleh As-Sa’di ia dijuluki dajjal (pendusta) dan haditsnya tidak dipakai. (Lihat Irwa’ul Ghalil, Syeikh Albani, 4/36)


Oleh karenanya, doa berbuka puasa yang dituntunkan untuk kita baca adalah doa yang pertama yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud. Sedangkan riwayat kedua dan ketiga karena haditsnya lemah maka tidak perlu kita amalkan.


Dan doa berbuka puasa ini sifatnya umum, dapat dibaca ketika melakukan berbuka puasa yang wajib seperti puasa Ramadhan dan puasa nadzar ataupun ketika berbuka dari puasa sunnah seperti puasa senin kamis, puasa Daud dan lain-lain, mengingat keumuman hadits tersebut dan tidak adanya dalil yang mengecualikan dalam hal ini, juga karena tidak adanya riwayat yang menjelaskan adanya doa berbuka puasa yang khusus untuk puasa sunnah.

Wallahu a'lam

Jumat, 21 Agustus 2009

Tiap 100 thn ada mujaddid (dakwah tauhid)

Barokah Dakwah Tauhid

Penulis : Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Baabduh

Setiap kebenaran dan yang diridhai Allah, niscaya akan mengundang barakah-Nya. Demikian pula dakwah tauhid.

Di antara bentuk rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap hamba-hamba-Nya adalah dimunculkannya para ulama yang tampil untuk menegakkan Al-Haq dan mengajarkannya kepada umat, serta mengembalikan mereka kepada bimbingan Al-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yg artinya):

“Sesungguhnya Allah akan munculkan untuk umat ini setiap awal/penghujung seratus tahun seorang yang memperbaharui dien.” (HR. Abu Dawud)1

Pada setiap generasi pun, Allah munculkan orang-orang yang akan mengemban amanah ilmu serta menjaganya dari upaya-upaya penyimpangan. Sehingga tak satu kesesatan pun yang ditebarkan di tengah umat kecuali para ulama akan tampil untuk membantahnya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yg artinya):

“Ilmu agama ini akan terus dibawa oleh orang-orang adil (terpercaya) dari tiap-tiap generasi, yang selalu berjuang membersihkan agama ini dari:
(1) Tahriful Ghalin (pemutarbalikan pengertian agama yang dilakukan oleh para ekstrimis).
(2) Intihalul Mubthilin (Kedustaan orang-orang sesat yang mengatasnamakan agama)
(3) Ta`wilul Jahilin (Pena`wilan agama yang salah yang dilakukan oleh orang-orang yang jahil)” 2

Di antara para ulama besar tersebut sekaligus sebagai salah satu Mujaddid bagi umat ini adalah Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman At-Tamimi An-Najdi rahimahullahu. Beliau berdakwah untuk memurnikan tauhid umat yang ketika itu telah banyak diracuni oleh kesesatan aqidah tashawwuf yang mengarah kepada kesyirikan.

Berbagai bentuk praktek amalan yang menyelisihi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelimuti negeri Najd khususnya dan negeri-negeri yang lainnya pada waktu itu. Dengan izin Allah, kemudian perjuangan beliau rahimahullahu, berbagai bentuk kesyirikan dan bid’ah di negeri Najd dan sekitarnya berhasil dikikis secara perlahan. Beliau pun berupaya untuk menegakkan syariat Islam dan mengajak umat untuk beriman dengan iman yang murni sesuai dengan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Iman yang bersih dari aqidah sesat wihdatul wujud, bid’ah aqidah Asy’ariyyah dalam perkara Al-Asma` wash Shifat bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta kesesatan aqidah Khawarij, Mu’tazilah, Jahmiyyah, Syi’ah dan yang lainnya. Sehingga aqidah Ahlus Sunnah dan salafush shalih benar-benar tumbuh subur di negeri Najd.

Dengan itu semua, beliau telah merealisasikan syarat-syarat terwujudnya janji Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi umat ini yang termaktub dalam surat An Nur: 55, sebagaimana telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya.

Memang benar telah tegak sebuah Daulah Islamiyyah yang berasaskan tauhid dan Sunnah, sebagaimana kita saksikan sekarang, yaitu Al-Mamlakah Al-’Arabiyyatus Su’udiyyah.

Persaksian Ulama-ulama Besar Ahlus Sunnah tentang Daulah Tauhid Ini

1. Persaksian Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahu:
“Negara Saudi Arabia ini adalah Daulah Islamiyyah, walillahil hamdu. Daulah ini memerintahkan kepada yang ma’ruf serta mencegah dari yang munkar. Daulah ini juga menyeru untuk berhukum kepada syariat (Islam, pent)….”
Beliau berkata pula: “Sesungguhnya permusuhan terhadap daulah ini berarti permusuhan terhadap Al-Haq dan tauhid. Negara manakah yang sekarang menegakkan tauhid (selain daripada Saudi Arabia, pent.)?”

2. Persaksian Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu:
“Negeri ini, sebagaimana yang kalian ketahui, adalah negeri yang berhukum dengan syariat Islam.”

3. Persaksian Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu:
“Aku memohon kepada Allah untuk melanggengkan nikmat kepada bumi Al-Jazirah dan seluruh negeri muslimin, dan agar (Allah) menjaga daulah tauhid ini dengan kepemimpinan Khadimul Haramain Al-Malik Fahd, dan semoga Allah memanjangkan umur beliau dalam ketaatan dan perkara yang tepat…”

4. Persaksian Muhadditsul Yaman Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu:
“Wajib atas setiap pribadi muslim di seluruh negeri Islam untuk bekerja sama dengan pemerintahan (Saudi Arabia, pent) ini, walaupun sekedar sebuah ucapan yang baik. Karena musuh negeri ini sangatlah banyak, dari dalam maupun dari luar… Dan para ulama suu` menjelekkan pemerintahan Saudi ini bahkan mungkin mengkafirkannya… Dan kaum hizbiyyah itu jahat, mereka mempersiapkan diri untuk menyerang negeri ini (Saudi Arabia, pent) kapan saja mereka mampu melakukannya. Maka seharusnya mereka tidak diberi kesempatan sedikitpun dan tidak dibantu dalam kebatilan mereka tersebut.”

5. Persaksian Asy-Syaikh Hammad Al-Anshari rahimahullahu:
“Sejak penghujung Daulah ‘Abbasiyyah sampai beberapa waktu yang lalu, negara-negara Islam berada di atas aqidah Asy’ariyyah atau Mu’tazilah. Oleh karena itu, kita meyakini bahwa Daulah Saudi Arabia ini telah menyebarkan aqidah salafiyyah, aqidah para salafush shalih, setelah beberapa waktu lamanya sempat terputus dan terjauhkan dari aqidah tersebut kecuali sedikit orang saja.”

Dari negeri tauhid dan sunnah ini telah muncul manfaat yang sangat besar bagi umat Islam di seluruh dunia. Hal ini terwujud dalam berbagai bidang, antara lain:

1. Bidang keilmuan
Negeri ini menjadi mercusuar ilmu-ilmu Islam dan aqidah Ahlus Sunnah. Di dalamnya dipenuhi para ulama kibar (besar) dari dalam maupun luar. Sejak masa Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu hingga masa kini, terus bermunculan para ulama besar yang membimbing umat di seluruh dunia. Betapa besar kebutuhan umat terhadap ilmu, fatwa dan bimbingan mereka. Buku-buku dan karya ilmiah mereka memenuhi dunia. Dibaca dan disimak oleh kaum muslimin. Tercatat sekian nama besar ulama dunia yang telah belajar dan menimba ilmu dari mereka.

2. Bidang dakwah dan pendidikan
Daulah tauhid ini berupaya dengan sekuat tenaganya untuk menyebarkan aqidah tauhid dan sunnah di seluruh penjuru dunia. Hal itu mereka lakukan dengan:

a. Pengiriman dai-dai ke manca negara.

b. Mendirikan berbagai macam lembaga pendidikan di dalam negeri, yang memberi kesempatan kepada para pelajar dari berbagai negeri untuk menuntut ilmu dengan segala fasilitas dan kemudahan yang disediakan Pemerintah Saudi Arabia, yang mungkin para pelajar tersebut justru tidak pernah mendapatkannya di negeri mereka masing-masing.

c. Memprakarsai pembangunan lembaga pendidikan di berbagai negeri mulai dari tingkat madrasah ibtidaiyyah hingga perguruan tinggi dan pondok-pondok pesantren, baik di benua Afrika, Eropa, maupun Asia. Dana dan fasilitas pun disediakan demi kelancaran pendidikan tersebut. Demikian juga kitab dan buku-buku paket ataupun non paket yang dibagikan secara gratis, di samping adanya beasiswa dan tunjangan lainnya.

d. Pencetakan jutaan eksemplar mushaf Al-Qur`an dengan Rasm ‘Utsmani dengan bentuk cetakan yang lux dan dibagikan secara gratis ke seluruh dunia. Dilanjutkan dengan penerjemahan mushaf Al-Qur`an ke dalam berbagai bahasa dunia, dengan jumlah jutaan eksemplar dan dibagikan secara gratis pula.

3. Bidang sosial politik dan keamanan

Dakwah tauhid ini, dengan izin Allah, telah berhasil menyatukan kabilah-kabilah di Najd di atas tauhid dan sunnah. Sehingga mengakhiri berbagai macam permusuhan berkepanjangan yang ada selama ini . Umat pun bersatu dalam satu daulah yang mengibarkan panji-panji tauhid dan sunnah.

Dakwah ini tersebar dan disambut di berbagai negeri, dan menumbuhkan semangat beragama dan berjihad pada umat Islam yang selama ini terkubur dalam kubungan syirik, bid’ah, dan khurafat. Hal ini tentu saja menyulut gelora perlawanan kaum muslimin di berbagai negeri untuk bangkit berjihad melawan para penjajah kafir, baik di Afrika Utara melawan Inggris dan Prancis, di Aljazair dan Libya menghadapi Italia, di India melawan Inggris, termasuk juga di Indonesia dalam menghadapi penjajah kafir Belanda, serta masih banyak lagi yang lainnya3.

Fenomena ini meresahkan para penjajah kafir Eropa yang selama ini menjajah negeri-negeri muslimin disertai upaya pemurtadan umat Islam. Hal ini mendorong negara-negara Eropa untuk menyulut kebencian Daulah Utsmani terhadap dakwah tauhid ini.

Itulah perjalanan dakwah tauhid dengan segala fenomena dan tantangan yang mewarnainya. Semua itu mengandung hikmah yang besar. Di antaranya adalah apa yang Allah sebutkan dalam ayat-Nya (yg artinya):

“Alif Laam Miim. Apakah manusia mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sementara mereka tidak diuji lagi? Dan sungguh Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka. Maka sungguh Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sungguh Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al-Ankabut: 1-3)
Wallahu a’lam.

Catatan kaki:
1 HR. Abu Dawud, no. 4291; Abu ‘Umar Ad-Dani 1/45; Al-Hakim 4/522, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu Hadits ini dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 599.
2 Asy-Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih menukilkan penshahihan Al-Imam Ahmad dan Al-’Ala`i terhadap hadits ini.
3 Lihat kitab Tash-hihu Khatha`in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, Dr. Muhammad bin Sa’d Asy-Syuwai’ir hal. 63-74 (cet III/1419 H)

Sumber: http://www.asysyariah.com/

tanya jawab seluk beluk pyasa

Memperbaiki Beberapa Kesalahan dalam Bulan Ramadhan 3

Penulis: Al Ustadz Abul Fadhl Shobaruddin

Ketujuh : Tidak berniat dari malam hari

Juga termasuk sangkaan yang salah dari sebagian kaum muslimin bahwa berniat untuk berpuasa Ramadhan hanyalah pada saat makan sahur saja, padahal yang benar dalam tuntunan syari’at bahwa waktu berniat itu bermula dari terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar. Ini berdasarkan perkataan Ibnu ‘Umar dan Hafshah radhiyallahu ‘anhum yang mempunyai hukum marfu’ (seperti ucapan Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam) dengan sanad yang shohih :

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Siapa yang tidak berniat puasa sejak malamnya, maka tidak ada puasa baginya”. Lihat jalan-jalan hadits ini dalam Irwa`ul Gholil karya Syaikh Al-Albany no.914.

Kata Al-Lail (malam) dalam bahasa arab artinya adalah waktu yang dimulai dari terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar.

Kedelapan : Anggapan tidak sahnya puasa orang yang junub atau yang semakna dengannya bila bangun setelah terbitnya fajar dan belum mandi

Yang dimaksud dengan orang yang junub di sini adalah umum apakah itu junub karena mimpi atau karena melakukan hubungan suami-istri.

Dan yang semakna dengannya seperti perempuan yang haidh atau nifas. Apabila mereka bangun setelah terbitnya fajar maka tetap boleh untuk berpuasa dan puasanya sah. Hal tersebut berdasarkan hadits ‘Aisyah dan Ummu Salamah riwayat Bukhary-Muslim :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ لاَ مِنْ حُلْمٍ ثُمَّ لاَ يُفْطِرُ وَلاَ يَقْضِيْ

“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu shubuh dalam keadaan junub karena jima’ bukan karena mimpi kemudian beliau tidak buka dan tidak pula meng-qodho` (mengganti) puasanya”.

Kesembilan : Mengakhirkan buka puasa

Hal ini juga tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan yang disunnahkan adalah mempercepat buka puasa ketika telah yakin waktunya telah masuk, karena manusia akan tetap berada dalam kebaikan selama ia mempercepat buka puasa sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idy radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim :

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ

“Manusia akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka mempercepat berbuka”.

Bahkan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan mempercepat buka puasa sebagai sebab nampaknya agama ini, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau menegaskan :

لاَ يَزَالُ الدِّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لَأَنَّ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُوْنَ

“Agama ini akan terus-menerus nampak sepanjang manusia masih mempercepat buka puasa, karena orang-orang yahudi dan nashoro mengakhirkannya”. Hadits hasan. Dikeluarkan oleh Abu Daud no.2353, An-Nasa`i dalam Al-Kubra 2/253 no.2313, Ahmad 2/450, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no.3503 dan 3509, Hakim 1/596, Al-Baihaqy 4/237 dan Ibnu ‘Abdil Bar dalam At-Tamhid 20/23.

Kesepuluh : Anggapan bahwa muntah adalah pembatal puasa

Anggapan bahwa semua muntah merupakan hal yang membatalkan puasa, adalah anggapan yang salah karena muntah itu ada dua macam :

Satu : Muntah dengan sengaja. Ini hukumnya membatalkan puasa. Imam Al-Khoththoby, Ibnul Mundzir dan lain-lainnya menukil kesepakatan dikalangan para ‘ulama tentang hal tersebut walaupun Ibnu Rusyd menukil bahwa Imam Thowus menyelisihi mereka.

Dua : Muntah yang tidak disengaja. Ini hukumnya tidaklah membatalkan puasa. Dan ini merupakan pendapat jumhur ‘ulama.

Hal di atas berdasarkan perkataan ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mempunyai hukum marfu’ (sampai kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam), beliau berkata :

مَنِ اسْتَقَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ فَعَلَيْهِ الْقَضَاءُ وَمَنَ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ الْقَضَاءُ

“Siapa yang sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa maka wajib atasnya membayar qodho’ dan siapa yang dikuasai oleh muntahnya (muntah dengan tidak disengaja) maka tidak ada qodho’ atasnya”. Dikeluarkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththo` no.673, Imam Syafi’iy dalam Al-Umm 7/252, ‘Abdurrazzaq dalam Al-Mushonnaf no.7551 dan Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’ani Al-Atsar 2/98 dengan sanad shohih di atas syarat Bukhary-Muslim.

Lihat : Al Mughny 3/17-119, Al Majmu’ 6/319-320, Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd 1/385, Ma’alim As-Sunan karya Al Khoththoby 3/261, ‘Aunul Ma’bud 7/6, Nailul Author 4/204, Fathul Bary 4/174, Syarhul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam 1/395-404 dan Al-Fath Ar-Rabbany 10/44-45.

Kesebelas : Anggapan bahwa makan dan minum dalam keadaan lupa membatalkan puasa

Anggapan ini tidaklah benar, berdasarkan hadits Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Bukhary-Muslim :

مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ

“Barangsiapa yang lupa bahwa ia dalam keadaan puasa, lalu ia makan dan minum, maka hendaknya ia tetap menyempurnakan puasanya (tidak berbuka). Karena Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum”.

Dari hadits ini menunjukkan bahwa siapa yang berpuasa lalu makan dan minum dalam keadaan lupa maka tidaklah membatalkan puasanya.Ini merupakan pendapat jumhur ‘ulama.

Lihat : Al Majmu’ karya Ibnu Qudamah 6/324, Syarah Muslim karya Imam Nawawy 8/35, Syarahul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam karya Ibnu Taimiyah 1/457-462, Al-I’lam karya Ibnul Mulaqqin 5/203-204, Fathul Bary karya Ibnu Hajar 4/156-157, Zadul Ma’ad karya Ibnul Qoyyim 2/59 dan Nailul Authar karya Asy-Syaukany 4/206-207.

Kedua belas : Anggapan bahwa bersuntik membatalkan puasa

Bersuntik bukanlah hal yang membatalkan puasa, sehingga hal itu bukanlah sesuatu yang terlarang selama suntikan itu tidak mengandung sifat makanan dan minuman seperti suntikan vitamin, suntikan kekuatan, infus dan sejenisnya. Dibolehkannya hal ini karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa bersuntik dapat membatalkan puasa.
Lihat : Fatawa Ramadhan 2/485-486.

Hendarsyah Febryan

Nasehat Ibu kepada gadisnya (untuk taat suami)

Nasihat Berharga Seorang Ibu Kepada Anak Gadisnya

Sesungguhnya seorang lelaki atau suami adalah surga atau neraka bagi wanita muslimah. Perhatikan pada setiap saat apa, di mana posisimu dengannya? Ia ridho atau murka. Jika ia ridho maka surga bagimu namun jika tidak nerakalah bagimu.

Nasihat berharga dari wanita arab kepada anak gadisnya, yakni Umamah binti Harif at Taqlabiah. Ketika buah hatinya dan penyejuk pandangannya Qurratuainiha dipinang oleh raja Kindah (raja arab pada masa itu). Maka ketika anaknya dipinang, ibunya Umamah mengatakan kepada anak gadisnya yang ia cintai.
Apa yang dia ucapkan… Dia mengatakan,
Wahai putriku …

Sebentar lagi engkau tidak akan menghirup udara yang engkau hirup dengannya…
Sebentar lagi engkau akan keluar dari sangkarmu dimana engkau tumbuh besar…
Jika seandainya wahai putriku, seorang wanita tidak membutuhkan pria karna kekayaan yang dimiliki ayahnya dan sebab karna begitu cintanya mereka, niscaya engkau tidak memerlukan pria tersebut.
Akan tetapi wahai putriku, wanita telah ditakdirkan untuk laki-laki sebagaimana laki-laki telah ditakdirkan untuk wanita.
Apa kata Umamah, wanita telah ditakdirkan untuk laki-laki sebagaimana laki-laki ditakdirkan untuk wanita.
Putriku…..

Engkau akan meniggalkan rumah yang mana telah membesarkanmu hingga saat ini menuju sebuah tempat dimana engkau tidak pernah mengenalnya sama sekali dan hidup bersama orang yang belum terbiasa engkau dengannya.
Maka jadikanlah…
Jadilah engkau dikerajaannya sebagai pelayan niscaya ia akan menjadi budak bagimu.
Jadilah engkau dikerajaan kecilnya sebagai dayang dan pelayan niscaya ia akan menjadi budak bagimu.
Ambillah dari ibu (ummu umamah) dan hafalkan 10 perkara, mudah-mudahan hal ini bisa jadi bekal dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Pertama dan kedua,
Hendaknya bergaul dengannya selalu bertemankan dengan qanaah dan ridho serta mematuhi dan mendengarkan ucapanya.
Ketiga dan keempat,

Selalulah engkau menjaga tempat-tempat yang biasa dia pakai dan dipandang oleh matanya atau terbiasa dicium oleh batang hidungnya. Janganlah sampai matanya, jatuh ke tempat yang kotor dan jangan sampai penciumannya mencium kecuali kepada sesuatu yang harum. Ketahuilah wahai anakku, ‘sesungguhnya kelak sebaik-baik perhiasan dan air, adalah sebaik-baik pembersih.
Kelima dan keenam,
Menjaga waktu makan dan tidurnya. Kerana lapar mendatangkan emosi dan kurang tidur membuat fikiran tidak stabil.
Ketujuh dan kedelapan,

Menjaga harta dan keluarganya. Inti dari menjaga harta adalah pandai berhemat dan menjaga keluarga adalah pintar mengasuh dan pandai mendidik.
Kesembilan dan kesepuluh,
Maka janganlah melanggar perintahnya dan jangan sekali-kali menebarkan rahasianya. Karna jika melanggar perintahnya dan menebar rahasianya, niscaya engkau tidak akan selamat dari makar dan muslihatnya. Kemudian jangan sekali-kali engkau menampakkan wajah ceria tatkala ia sedang berduka atau engkau menampakkan wajah duka tatkala ia berbahagia.


Kedua atsar di atas adalah materi kajian yang di sampaikan oleh Ustadz Armen Halim Naro,Lc. dari pembahasan “Nasehat ibu”

Fsi Al-Kautsar Unj

Makan minum pake tangan kanan

Jangan Sepelekan... Kecil Tapi Berpahala..

Alhamdulilllah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in

Makan dan minum menggunakan tangan kanan dan tidak menggunakan tangan kiri

Dari Jabir bin Aabdillah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena syaitan itu juga makan dengan tangan kiri.” (HR Muslim no. 2019) dari Umar radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang diantara kalian hendak makan maka hendaknya makan dengan menggunakan tangan kanan, dan apabila hendak minum maka hendaknya minum juga dengan tangan kanan. Sesungguhnya syaitan itu makan dengan tangan kiri dan juga minum dengan menggunakan tangan kirinya.” (HR Muslim no. 2020) Imam Ibnul Jauzi mengatakan, “karena tangan kiri digunakan untuk cebok dan memegang hal-hal yang najis dan tangan kanan untuk makan maka tidak sepantasnya salah satu tangan tersebut digunakan untuk melakukan pekerjaan tangan yang lain.” (Kasyful Musykil, hal 2/594)

Meskipun hadits-hadits tentang hal ini sangatlah terkenal dan bisa kita katakan orang awam pun mengetahuinya, akan tetapi sangat disayangkan masih ada sebagian kaum muslimin yang bersih kukuh untuk tetap makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri. Apabila ada yang mengingatkan, maka dengan ringannya menjawab karena sudah terlanjur jadi kebiasaan yang sulit untuk dihilangkan. Tidak disangsikan lagi bahwa prinsip seperti ini merupakan tipuan syaitan agar manusia jauh dari mengikuti aturan Allah yang Maha Penyayang. Lebih parah lagi jika makan dan minum dengan tangan kiri ini disebabkan faktor kesombongan.

Dari Salamah bin Akwa radhiyallahu ‘anhu beliau bercerita bahwa ada seorang yang makan dengan menggunakan tangan kiri di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Melihat hal tersebut Nabi bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.” “Aku tidak bisa makan dengan tangan kanan,” sahut orang tersebut. Nabi lantas bersabda, “Engkau memang tidak biasa menggunakan tangan kananmu.” Tidak ada yang menghalangi orang tersebut untuk menuruti perintah Nabi kecuali kesombongan. Oleh karena itu orang tersebut tidak bisa lagi mengangkat tangan kanannya ke mulutnya.” (HR Muslim no. 2021)

Dalam riwayat Ahmad no. 16064 dinyatakan, “Maka tangan kanan orang tersebut tidak lagi bisa sampai ke mulutnya sejak saat itu.” Imam Nawawi mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa kita diperbolehkan untuk mendoakan kejelekan terhadap orang yang tidak melaksanakan aturan syariat tanpa aturan yang bisa dibenarkan. Hadits di atas juga menunjukkan bahwasanya amar ma’ruf nahi munkar itu dilakukan dalam segala keadaan. Sampai-sampai meskipun sedang makan. Di samping itu hadits di atas juga menunjukkan adanya anjuran mengajari adab makan terhadap orang yang tidak melaksanakannya (Syarah shahih Muslim, 14/161)

Meskipun demikian jika memang terdapat alasan yang bisa dibenarkan yang menyebabkan seseorang tidak bisa menikmati makanan dengan tangan kanannya karena suatu penyakit atau sebab lain, maka diperbolehkan makan dengan menggunakan tangan kiri. Dalilnya firman Allah, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286

Fsi Al-Kautsar Unj

apakah imsak itu ada di jaman Nabi??

Fatwa Para Ulama Tentang Imsak...??

Penjelasan Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Bin Shalih Al Bassam (Anggota Majelis Kibarul Ulama Arab Saudi)

Hadits Nomor 177, Tentang Imsak

Dari Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit radliyallahu ‘anhu, dia (Zaid) berkata: “Kami makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kemudian beliau bangkit untuk shalat (shubuh).” Anas berkata: Aku bertanya kepada Zaid: “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?” Ia menjawab: “Kurang lebih sekitar (bacaan) lima puluh ayat.” (HR. Bukhari 1801 dan Muslim 1097)

Penjelasan Hadits

Hadits ini menjelaskan bahwa Anas bin Malik meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit bahwa ia (Zaid) pernah makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan termasuk kebiasaan (sunnah) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah beliau makan sahur menjelang shubuh.

Oleh karena itulah setelah selesai makan sahur (tidak lama kemudian) beliau bangkit untuk shalat shubuh. Kemudian Anas bertanya kepada Zaid: “Berapa lama jarak antara iqamat dan sahur?” Ia (Zaid) menjawab: “Sekitar (bacaan) lima puluh ayat.”

Kandungan Hadits

1. Keutamaan mengakhirkan sahur hingga menjelang shubuh.
2. Bersegera melaksanakan shalat shubuh itu dekat waktunya dengan waktu imsak.
3. Waktu imsak adalah terbit fajar (masuk waktu shubuh, pent.).

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah : 187)

Dengan penjelasan ini kita dapat mengetahui bahwa apa yang dilakukan kaum Muslimin dengan membuat dua waktu: Imsak dan terbit fajar (shubuh) adalah bid’ah yang tidak ada dalilnya. Yang sunnah adalah pada permulaan terbit fajar (shubuh).

(Taisir Syarh Umdatul Ahkam halaman 414-415)

============================

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Tentang Imsak

Tanya :
Kami melihat di sebagian kalender pada bulan Ramadlan terdapat bagian yang dinamakan imsak, yaitu terjadi kira-kira 10 menit/seperempat jam sebelum masuk waktu shalat fajar (shubuh). Apakah perkara ini ada dasarnya dari sunnah ataukah termasuk bid’ah? Berilah kami fatwa, semoga Anda senantiasa mendapat pahala.

Jawab :
Yang benar (dan tidak ragu lagi) bahwa imsak seperti ini termasuk BID’AH yang tidak ada dasarnya bahkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menyelisihinya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah : 187)

Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam: “Sesungguhnya Bilal
mengumandangkan adzan di waktu malam maka makan dan minumlah kamu hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum karena ia (Ibnu Ummi Maktum) tidak mengumandangkan adzan sampai terbit fajar.” (HR. Bukhari 1799 dan Muslim 1092)

Imsak yang dibuat oleh sebagian orang merupakan tambahan atas apa yang diajarkan Allah ‘Azza wa Jalla. Maka hal itu termasuk perkara yang batil dan termasuk tanaththu’ (berlebih-lebihan) dalam beragama.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Telah binasa orang dahulu yang berlebih-lebihan, telah binasa orang dahulu yang berlebih-lebihan, telah binasa orang dahulu yang berlebih-lebihan.” (HR. Muslim, Kitabul Ilmi 2670)

(Dinukil dari Kitab Alfadz wa Mafahimu fi Mizanisy Syari’ah karya Syaikh
Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)

Semoga bermanfaat.

Admin
Kajian Ilmiah Masjid Jakarta Islamic Centre (JIC)

Moslem Sunnah

3 doa malaikat jibril yang di amini nabi

Hadits Bermaaf-maafan sebelum Ramadhan

Assalamu’alaikum

Saya mau tanya bagaimana derajat hadits di bawah ini, yang biasanya dijadikan dalil untuk berma’afan sebelum puasa Ramadhan…

Ketika Rasullullah sedang berhotbah pada suatu Sholat Jum’at (dalam bulan Sya’ban), beliau mengatakan Aamin sampai tiga kali, dan para sahabat begitu mendengar Rasullullah mengatakan Aamin, terkejut dan spontan mereka ikut mengatakan Aamin. Tapi para sahabat bingung, kenapa Rasullullah berkata Aamin sampai tiga kali. Ketika selesai sholat jum’at, para sahabat bertanya kepada Rasullullah, kemudian beliau menjelaskan: “ketika aku sedang berhotbah, datanglah Malaikat Zibril dan berbisik, hai Rasullullah aamin-kan do’a ku ini,” jawab Rasullullah.

Do’a Malaikat Zibril itu adalah sbb:

“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut: Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada); Tidak berma’afan terlebih dahulu antara suami istri; Tidak berma’afan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya. Maka Rasullahpun mengatakan Aamin sebanyak 3 kali.

Terimakasih sebelumnya

Adab-Adab Shalat Tarawih Bagi Wanita [2]...!!


6. MERENDAHKAN SUARA
Secara umum bukan hanya wanita saja yang diperintahkan untuk merendahkan suara dan tidak mengeraskannya, apalagi di dalam masjid. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya,
“Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguh-nya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. 31:19)

Dan bagi wanita, masalah ini lebih ditekankan lagi, sehingga wanita apabila mengingatkan imam yang lupa atau salah cukup dengan menepukkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri, bukan bertasbih (mengucap subhanallah).

Hendaknya wanita menjaga suaranya di hadapan kaum laki-laki, karena tidak seluruh laki-laki hatinya sehat, di antara mereka ada yang hatinya sakit, dalam arti mudah tergoda dengan suara wanita.

Pembicaraan seorang wanita hanya dibolehkan di dalam hal-hal yang memang mengharuskan, seperti jual beli, memberikan persaksian, menjawab salam dan semisalnya. Ini pun harus diperhatikan, agar jangan sampai melembutkan suara, atau sengaja dibuat-buat supaya menarik. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya, “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa.Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (QS. 33:32)

Jika wanita-wanita suci semisal istri Nabi masih diperintahkan untuk demikian, maka selayaknya para muslimah juga mencontoh mereka.

7. MENUNDUKKAN PANDANGAN
Para wanita hendaknya menundukkan pandangan dari laki-laki lain yang bukan mahram sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala, yang artinya, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka.” (QS. An-Nuur: 31)

Pandangan mata, sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim adalah cerminan hati, jika seorang hamba dapat menundukkan pandangannya, maka ia akan dapat menundukkan syahwat dan segala kemauannya. Sebaliknya jika pandangan dibiarkan dengan bebas dan leluasa, maka syahwat akan menguasai-nya.

Jarirz pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tetang pandangan yang tidak di sengaja, maka beliau menjawab, "Palingkanlah pandanganmu." (HR Ahmad)

Dari Buraidah Radhiallaahu anhu, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pernah berkata kepada Ali Radhiallaahu anhu, "Wahai Ali jangan kau susul pandangan (pertama) dengan pandangan yang lain, karena untukmu han ya yang pertama, dan selebihnya bukan buatmu." (HR. Ibnu Abdul Barr)

8. HINDARI IKHTILATH
Jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur) laki-laki dan perempuan, baik ketika di jalan, ketika masuk masjid maupun ketika bubar dari masjid.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Baihaqi, dengan sanad hasan dari Hamzah bin Usaid dari ayahnya, bahwa dia mendengar Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda sedang beliau berada di luar masjid, dan kaum pria saat itu bercampur dengan kaum wanita di jalan, maka beliau pun bersabda kepada para wanita, "Menepilah kalian, sesungguhnya kalian tidak ada hak di tengah jalan, hendaklah kalian semua berjalaan di tepian." (HR. Abu Daud dan Baihaqi). Maka seketika itu para wanita menepi ke tembok.

9. TIDAK MENELANTARKAN ANAK-ANAK
Termasuk tanggung jawab terbesar seorang wanita (ibu) adalah mendidik dan mengawasi anak, dan kelak dia akan ditanya oleh Allah tentang tanggung jawab ini.

Apabila kepergian seorang wanita ke masjid dengan menelantarkan anak-anak, seperti menyerahkan kepada pembantu yang kurang baik akhlaknya, atau menjadikan anak pergi leluasa bergaul dengan teman-teman yang buruk, maka hal itu tidak dibenarkan. Karena mencegah sesuatu yang buruk (terlan-tarnya anak) lebih di dahulukan daripada mencari manfaat (tarawih di masjid).

10. MENJAGA ADAB DI MASJID
Masjid adalah rumah Allah dan tempat yang sangat mulia, ketika seseorang akan memasukinya, maka harus memperhatikan dan manjaga adab-adab ketika berada di dalamnya. Di antara yang perlu diperhatikan adalah:

• Menjaga kebersihan dan jangan sampai membuang kotoran di dalam masjid
• Tidak mendatangi masjid ketika habis makan bawang (jengkol, petai dan semisalnya)
• Tidak meludah di masjid, jika terpaksa hendaknya meludah di tissu, sapu tangan atau pakaian, dan jangan meludah ke arah kiblat.
• Mengawasi anak-anak agar jangan merobek atau melempar-lempar mushhaf
• Jangan memasukkan gambar-gambar makhluk bernyawa ke dalam masjid, baik berupa motif baju anak, mainan, majalah dan lain-lain.

Demikian semoga bermanfaat bagi kita semua.

[Diringkas dari: “Al-Muntaqa min Adab Shalat at-Tarawih Linnisaa”, Husain bin Ali asy Syaqrawi disertai dengan kata sambutan dan koreksi oleh Syaikh Abdullah Ibnu Jibrin. Sumber: www.alsofwah.or.id]

Nur Laili Rahmania


Adab-Adab Shalat Tarawih Bagi Wanita...!! [1]

Solat tarawih Bagi Wanita

Ada seorang wanita shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, namanya Ummu Humaid ingin mengikuti shalat bersama Rasul Shalallaahu alaihi wasalam di masjid Nabi, maka Rasulullah memberikan jawaban yang begitu indah dan berkesan, yang artinya, "Sungguh aku tahu, bahwa engkau senang shalat bersamaku, padahal shalatmu di dalam kamar lebih baik dari pada shalatmu di rumah, dan shalatmu di dalam rumah lebih baik dari pada shalatmu di masjid kampungmu, dan shalatmu di masjid kampung lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini." (HR. Ibnu Khuzaimah, di dalam shahihnya).

Hadits di atas barangkali memiliki korelasi yang erat dengan hadits lain riwayat Imam at-Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah, dari Ibnu Mas'ud Radhiallaahu anhu dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Sesungguhnya wanita adalah aurat, apabila dia keluar, maka syetan menghiasnya. Dan sedekat-dekatnya seorang wanita kepada Tuhannya adalah tatkala ia berada di bagian paling tersembunyi di rumahnya."

Berdasarkan dua hadits di atas dapat diambil pengertian, bahwa pada dasarnya kondisi paling utama seorang wanita adalah tatkala berada di tempat yang paling tersembunyi, termasuk ketika melakukan shalat. Apabila seorang wanita ingin shalat berjama'ah -termasuk Tarawih-, maka hendaknya memilih tempat tersendiri khusus untuk para wanita. Kalau mengharuskan shalat di masjid yang biasa digunakan shalat oleh kaum pria, maka hendaknya memperhatikan adab-adab dan aturan ketika menuju ke sana. Karena tidak selayaknya seseorang ingin mencari pahala, namun dalam waktu bersamaan melakukan perbuatan yang dimurkai oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala.

Di antara adab-adab yang perlu diperhatikan oleh seorang wanita ketika akan mendatangi masjid (khusus-nya shalat tarawih) adalah sebagai berikut:

1. IKHLASH
Hendaknya ketika berangkat ke masjid benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan karena ingin bertemu dengan para wanita atau ibu-ibu yang lain, bukan karena ingin mendengarkan bacaan Imam, atau karena ikut-ikutan temannya. Hal ini sebagaimana yang difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala, (lihat di dalam surat al-Bayyinah ayat 5). Dan juga sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam,"Barang siapa mendatangi masjid untuk tujuan tertentu, maka itulah yang menjadi bagiannya." (HR. Abu Daud)

2. MEMINTA IZIN
Seorang wanita yang akan pergi ke masjid seharusnya meminta izin kepada ayah atau suaminya, berdasarkan hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu dia berkata, telah bersabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, “Janganlah kalian melarang wanita untuk mendatangi masjid, bila mereka minta izin kepada kalian." (Shahih Muslim)

Di dalam riwayat yang Muslim yang lain disebutkan, "Apabila istri kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, maka berilah mereka izin."

Jika telah mendapatkan izin, silakan ke masjid, namun jika tidak diizinkan janganlah berangkat, karena taat terhadap suami lebih didahulukan daripada ibadah sunnah, demikian pula seorang putri jika tidak diizinkan ayahnya.

Selayaknya seorang suami jangan melarang istrinya pergi ke masjid, bila telah meminta izin dengan baik-baik, kecuali jika ada kondisi yang tidak mengizinkan, seperti bahaya atau gangguan di jalanan. Namun para wanita juga harus menyadari, bahwa shalat mereka di rumah adalah lebih utama, dan juga keluarnya mereka ke tempat umum justru terkadang menimbulkan fitnah atau dosa.

3. BERHIJAB [MENUTUP AURAT]
Jangan sampai pergi ke masjid dalam kondisi tabarruj, yakni berdan dan seronok, sengaja memancing perhatian, berpakaian ketat serta menampakkan perhiasan atau auratnya, sebab sekali lagi harus diingat, bahwa jika wanita keluar rumah, maka syetan menghiasnya, sehingga kelihatan menggoda dan menarik. Tabarruj adalah salah satu sifat wanita-wanita jahiliyyah yang tercela sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu bertabarruj (berhias dan bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS al-Ahzab: 33)

Syarat-syarat hijab adalah:
• Menutup seluruh tubuh
• Tidak membentuk lekuk tubuh
• Tidak pendek atau ketat
• Tidak transparan
• Bukan pakaian mewah untuk pamer
• Tidak mengikuti mode wanita kafir
• Tidak menyerupai pakaian laki laki dan
• Tidak bercorak menyolok atau bergambar makhluk hidup.

4. TIDAK MEMAKAI PARFUM
Parfum merupakan salah satu penyebab fitnah dan kerusakan, bila salah dalam mempergunakannya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah melarang wanita yang menggunakan minyak wangi untuk menghadiri shalat Isya', sebagaimana dalam hadits riwayat Imam Muslim. Bukan sekedar itu saja, bahkan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam memberikan peringatan lebih keras lagi dalam hal ini, sebagaimana sabda beliau Shalallaahu alaihi wasalam, "Wanita mana saja yang menggunakan parfum lalu keluar ke masjid, maka shalatnya tidak di terima sebelum dia mandi." (HR. Al-Baihaqi).

Jika pergi ke masjid untuk ber-ibadah tidak boleh menggunakan parfum, maka apalagi jika perginya adalah ke tempat-tempat umum selain masjid, tentu lebih tidak boleh lagi!

Berdandan, menampakkan kecantikan dan menggunakan parfum untuk dipamerkan kepada laki-laki lain adalah kebiasaan para pelacur. Maka seorang wanita muslimah yang terhormat tidak boleh meniru-niru tingkah mereka, karena sangat beresiko dan dapat menjerumuskannya ke dalam maksiat.

5. TIDAK BERKHALWAT
Yakni tidak boleh jalan berduaan dengan laki-laki lain (bukan mahram) baik itu berjalan kaki maupun berduaan di dalam mobil, entah itu teman, tetangga atau sopir pribadi sekalipun. Berdasarkan kepada hadits nabi Shalallaahu alaihi wasalam, "Jangan sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali wanita tersebut disertai mahramnya." (HR. Muslim dari Ibnu Abbas)

Di dalam riwayat lain disebutkan, bahwa jika seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, maka pihak ke tiganya adalah syetan.

Nur Laili Rahmania

Bid'ah-Bid'ah Di Bulan Ramadhan (2)


Lanjutan

5. Komando Diantara Raka’at Sholat Tarawih

Berdzikir dan mendo’akan para Khulafaur Rosyidin diantara dua salam sholat Tarawih dengan cara berjamaah dipimpin oleh satu orang dengan mengucapkan

“Assholatu sunnatat tarawihi rahimakumullah...”

Tidak pernah dinukil dari al-Quran dan dalam Sunnah tentang dzikir ini. Kalau tidak pernah kenapa kita tidak mencukupkan diri dengan apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya? Oleh karenanya maka hendaknya bagi setiap muslim untuk menjauhi hal ini, karena hal ini termasuk kebid’ahan dalam agama yang hanya dianggap baik oleh logika.

Jangan ada yang mengatakan bahwa hal itu boleh-boleh saja karena berisi sholawat dan do’a kepada sahabat yang merupakan amalan baik dengan kesepakatan ulama, itu memang benar tetapi masalahnya manusia menganggapnya sebagai syiar shalat tarawih, padahal itu merupakan tipu daya iblis kepada mereka.

Bagaimana mereka menganggap baik sesuatu yang tidak ada ajarannya dalam agama, padahal hal itu diingkari secara keras oleh Imam Syafi’i rahimahullah tatkala berkata:

“Barangsiapa yang istihsan maka ia telah membuat syariat”[11].

Asy-Syaukani rahimahullah berkata: “Maksud istihsan adalah ia menetapkan suatu syariat yang tidak syar’i dari pribadinya sendiri”[12]. Jadi ritual ini termasuk kebid’ahan yang harus diwaspadai dan ditinggalkan.

6. Tadarrus Al-Qur’an Berjamaah Dengan Pengeras Suara

Pada dasarnya kita dianjurkan untuk banyak membaca al-Qur’an di bulan ini. Namun ritual Tadarrus al-Qur’an berjamaah yang biasa dilakukan oleh kaum muslimin di masjid dengan mengeraskan suara adalah suatu hal yang perlu diluruskan.

Membaca al-Qur’an termasuk ibadah mulia yang diharapkan dengannya dapat dipahami dan diamalkan kandungannya serta dilakukan sesuai tuntunan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yaitu dengan suara pelan dan merendahkan diri karena itu lebih menjauhkan seseorang dari riya’ dan mendekatkan seseorang kepada Robbnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’rof:55)

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah menegur sebagian sahabat yang berdo’a atau berdzikir dengan suara keras dengan perkataan beliau:

“Wahai manusia, kasihanilah dirimu ! sesungguhnya kalian tidaklah berdo’a kepada Dzat yang tuli dan tidak ada, sesungguhnya Ia bersama kalian dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat Maha Suci Nama-Nya dan Maha Tinggi Kemuliaan-Nya” (HR. Bukhori dan Muslim)

Terlebih lagi apabila ibadah mulia ini dilakukan dengan cara campur baurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom. Wallahul muwaffiq.

7. Mengkhususkan Ziarah Kubur

Pada Bulan Romadhon dan hari raya sering kita dapati manusia ramai ke kuburan dengan keyakinan bahwa waktu itu adalah waktu yang sangat istimewa dalam ziarah kubur. Namun, adakah dalam Islam ketentuan waktu khusus untuk ziarah kubur ?

Islam tidak mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk melakukan ziarah kubur. Para ahli fiqih dari kalangan Syafi’iyyah dan Hanabilah telah menegaskan anjuran memperbanyak zaiarah kubur kapanpun waktunya[13]. Ulama-ulama dari kalangan Malikiyah mengatakan: “Ziarah kubur tidak ada batasan dan waktu khusus”[14]. Hal ini juga dikuatkan dengan keumuman dalil-dalil tentang perintah ziarah kubur dan tidak ada keterangan bahwa ziarah kubur terbatasi dengan waktu tertentu, karena diantara hikmah ziarah kubur adalah untuk mengambil pelajaran, mengingat akhirat, melembutkan hati, dan hal itu dianjurkan untuk dilaksanakan setiap waktu tanpa terbatasi oleh waktu khusus.

Jadi pada prinsipnya kita tidak boleh mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk ziarah kubur, kapanpun hal itu dilakukan hukumnya adalah boleh.

Demikianlah beberapa bid’ah yang masyhur dan dilakukan oleh sebagian kaum muslimin yang dapat kami sampaikan. Kita memohon kepada Allah azza wa jalla agar menyelamatkan kita semua darinya dan memberikan hidayah kepada kaum muslimin yang masih melakukannya. Amiin.

_____________________________________________________
Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi Khusus Th. Ke -9 Romadhon-Syawal 1430 H (September dan Oktober 2009) hal. 35-38 dengan penambahan dan pengurangan beberapa footnote

Footnote

[11] Ucapan ini populer dari Imam Syafi’i sebagaimana dinukil oleh para imam madzhab. Syafi’i seperti Ghozali dalam al-Mankhul hlm. 374 dan al-Mahalli dalam Jam’ul Jawami’: 2/395 dan lain sebagainya. (Lihat Ilmu Ushul Bida’ hlm. 121 oleh syaikh Ali Hasan)

[12] Irsyadul Fuhul hlm. 240

[13] Ahkam al-Maqobir hal. 302

[14] Mukhtasor al-Khalil Ala Mawahib al-Jalil: 2/237


Maramis setiawan

Bid'ah-Bid'ah Di Bulan Ramadhan (1)


Oleh. Ust. Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi

Bulan Romadhon adalah bulan yang sangat mulia, hanya saja –sebagaimana ibadah-ibadah yang lain-, ia tercampur oleh beberapa ritual bid’ah[1] yang tidak ada dasarnya dalam agama. Berikut ini kami sampaikan beberapa bid’ah yang biasa dilakukan oleh kebanyakan manusia. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menyelamatkan kita darinya. Diantaranya adalah hal-hal sebagai berikut:

1. Melafadzkan Niat Puasa di Malam Hari

Tidak diragukan lagi bahwa niat merupakan syarat sahnya ibadah dengan kesepakatan ulama. Hanya saja perlu diketahui bahwa niat tempatnya adalah di dalam hati, barangsiapa yang terlintas dalam hatinya bahwa dia besok akan berpuasa maka sudah berarti bahwa dia telah berniat. Adapun melafadzkan niat puasa di malam hari baik dengan berjamaah maupun sendiri-sendiri dengan mengucapkan:

“Nawaitu Shouma ghodin ‘an adaai fardli syahri romadloona hadzihissanati lillahi ta’ala”

Yang artinya: “Aku berniat puasa besok untuk melaksanakan fardlu puasa Romadlon pada tahun ini karena Allah ta’ala”.

Bacaan ini sangat masyhur di masyarakat kita, bahkan acap kali diucapkan secara berjamaah di masjid setelah sholat Tarawih. Ritual ini tidak ada asalnya sama sekali dalam kitab-kitab hadits, bahkan termasuk kebid’ahan dalam agama yang sekalipun manusia menganggapnya sebagai kebaikan.

Jadi melafadzkan niat seperti itu tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan sebagainya. Bahkan kata Imam Ibnu Abil Izz al-Hanafi rahimahullah: “Tak seorangpun dari imam yang empat, baik Imam Syafi’i rahimahullah maupun lainnya yang mensyaratkan harus melafadzkan niat, karena niat itu di dalam hati dengan kesepakatan mereka”[2]. Maka jelaslah bahwa melafadzkan niat termasuk bid’ah dalam agama”[3].

2. Menetapkan Waktu Imsak

Menetapkan waktu imsak bagi orang yang makan sahur 5 atau 7 menit menjelang adzan shubuh dan mengumumkannya melalui pengeras suara ataupun radio adalah bid’ah dan menyelisihi sunnah, yaitu anjuran mengakhirkan sahur.

Syariat memberikan batasan seseorang untuk makan sahur sampai adzan kedua atau adzan Shubuh dan syariat menganjurkan untuk mengakhirkan sahur. Adapun imsak melarang manusia dari apa yang diperbolehkan syariat dan memalingkan manusia dari menghidupkan sunnah untuk mengakhirkan sahur.

Maka lihatlah wahai saudaraku keadaan kaum muslimin zaman sekarang, mereka membalik sunnah dan menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Mereka dianjurkan untuk bersegera dalam berbuka tetapi malah mengakhirkannya, dianjurkan untuk mengakhirkan sahur tetapi malah menyegerakannya. Oleh karenanya, maka tertimpa petaka, kefakiran dan kerendahan di hadapan musuh-musuh mereka[4].

Kami memahami bahwa maksud dari para pencetus imsak adalah sebagai bentuk kehati-hatian agar jangan sampai masuk waktu shubuh dalam kondisi masih makan atau minum, Akan tetapi karena ini adalah perkara ibadah, maka untuk pengamalannya harus berdasarkan dalil yang shohih. Jika kita hidup di zaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, apakah kita berani membuat membuat-buat waktu imsak, melarang Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam makan sahur, jauh-jauh sebelum waktu shubuh tiba ??

3. Membangunkan Dengan Kentongan Atau Pengeras Suara

Biasanya disebagian kampung dan desa ada sekelompok anak muda atau juga orang tua menabuh kentongan sekitar 2-3 jam sebelum shubuh untuk membangunkan warganya agar segera sahur, seraya mengatakan: ‘Sahur!! Sahur!! Sahur !!’ Bahkan ada sebagian yang menggunakan mikrofon masjid untuk melakukan panggilan ini.

Tidak ragu lagi bahwa ini adalah suatu kebiasaan yang dianggap ibadah, padahal tidak ada ajarannya dalam agama. Sekiranya hal itu baik tentu akan diajarkan oleh agama. Terlebih lagi kebiasaan tersebut dapat mengganggu kenyamanan tidur warga sekitar di malam hari, padahal Allah azza wa jalla berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَااكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka Telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)

Syaikh Abdul Qodir al-Jazairi berkata: “Apa yang dilakukan oleh sebagian orang jahil pada zaman sekarang di negeri kita berupa membangunkan orang puasa dengan kentongan merupakan kebid’ahan dan kemungkaran yang seharusnya dilarang dan diingatkan oleh orang-orang yang berilmu”[5].

4. Memperingati Nuzulul Quran

Kebiasaan lain yang dilakukan oleh kebanyakan kaum muslimin pada tanggal 17 Romadhon ialah mengadakan peringatan yang disebut dengan perayaan Nuzulul Quran sebagai bentuk pengagungan kepada kitab suci al-Quran. Namun ritual ini perlu disoroti dari dua segi:

Pertama: Dari segi sejarah, adakah bukti autentik baik berupa dalil ataupun fakta sejarah yang menyebutkan bahwa al-Quran diturunkan pada tanggal tersebut ? Inilah pertanyaan yang kami lontarkan kepada saudara-saudaraku semua.[6]

Kedua: Anggaplah memang terbukti bahwa al-Quran diturunkan pada tanggal tersebut[7], maka untuk menjadikannya sebagai perayaan yang syar’i diperlukan dalil dan contoh dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Bukankah orang yang paling gembira dengan turunnya al-Quran adalah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam? Namun sekalipun demikian, tidak pernah dinukil dari mereka tentang adanya peringatan semacam ini. Dari sini menunjukkan bahwa peringatan tersebut bukan termasuk ajaran Islam, tetapi merupakan kebid’ahan dalam agama.

Ketahuilah wahai saudaraku bahwa perayaan tahunan dalam Islam hanya ada dua macam: ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha.

Sebagaimana hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:

“Dari Anas bin Malik berkata: Tatkala Nabi datang ke kota Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari untuk bersenang-senang sebagaimana di waktu jahiliyah, lalu beliau bersabda: ‘Saya datang kepada kalian dan kalian memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang sebagaimana waktu jahiliah. Dan sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik: ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri’”[8]

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak menginginkan umatnya membuat-buat perayaan baru yang tidak disyariatkan dalam Islam. Alangkah bagusnya ucapan al-Hafizh Ibnu Rojab rahimahullah: “Sesungguhnya perayaan tidaklah diadakan berdasarkan logika dan akal sebagaimana dilakukan ole Ahli Kitab sebelum kita, tetapi berdasarkan syariat dan dalil”[9]. Beliau juga berkata: “Tidak disyariatkan bagi kaum muslimin untuk membuat perayaan kecuali perayaan yang diizinkan syariat, yaitu ‘Idul Fithri, ‘Idul Adha, hari-hari Tasyrik, ini perayaan tahunan, dan hari Jum’at ini perayaan pekanan. Selain itu, menjadikannya sebagai perayaan adalah bid’ah dan tidak ada asalnya dalam syari’at.”[10]

__________________________
______________________________
Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi Khusus Th. Ke -9 Romadhon-Syawal 1430 H (September dan Oktober 2009) hal. 35-38 dengan penambahan dan pengurangan beberapa footnote

Footnote

[1] Simaklah ceramah (mp3) penjelasan gamblang tentang bid’ah yang berjudul “Kupas Tuntas Akar Bid’ah” di http://maramissetiawan.wordpress.com/2009/05/21/download-audio-kupas-tuntas-akar-bidah/

[2] Al-Ittiba’ hlm. 62, tahqiq Muhammad Atho’ullah Hanif dan Dr. Ashim al-Qoryuthi.

[3] Lihat secara luas pembahasan ini dalam tulisan yang berjudul “Hukum Melafadzkan Niat” oleh Ust. Abu Ibrohim dalam majalah al-Furqon edisi 9, hlm. 37-42, tahun ketujuh.

[4] Shofwatul Bayan fii Ahkamil Adzan wal Iqomah hlm. 116 oleh Abdul Qodir al-Jazairi

[5] Shofwatul Bayan fii Ahkamil Adzan wal Iqomah hlm. 115-116 oleh Abdul Qodir al-Jazairi murojaah syaikh al-Albani dan syaikh Mansyur bin Hasan.

[6] Penulis (Ust. Abu Ubaidah) pernah menanyakan kepada syaikh Abdurrahman ad-Dahsy (Dosen Ilmu Tafsir di Universitas Qoshim KSA) beliau menjawab bahwa penetapan turunnya al-Quran pada tanggal tersebut tidak ada dalilnya atau bukti sejarah yang valid.

[7] Padahal yang benar bahwa al-Quran itu diturunkan pada malam lailatul qadr. Silahkan pembaca yang budiman merujuk ke postingan setahun yang lalu yang berkaitan dengan hal ini di http://maramissetiawan.wordpress.com/2008/09/13/al-quran-turun-pada-malam-lailatul-qadr-bukan-malam-%E2%80%98nuzulul-quran%E2%80%99-17-ramadhan/

[8] HR. Ahmad: 3/103, HR. Abu Dawud: 1134 dan HR. an-Nasa’i: 3/179

[9] Fathul Bari:1/159, Tafsir Ibnu Rojab: 1/390

[10] Lathoiful Ma’arif hlm. 228

Maramis Setiawan

FILSAFAT PUASA


Marhaban Ya Romadhon

Marhaban barasal dari kata rahb yang berarti luas atau lapang. Marhaban menggambarkan suasana penerimaan tamu yang disambut dan diterima dengan lapang dada, dan penuh kegembiraan. Marhaban ya Romadhon (selamat datang Romadhon), mengandung arti bahwa kita menyambut bulan Romadhon dengan lapang dada, penuh kegembiraan, tidak dengan menggerutu.

Rosululloh SAW, sendiri senantiasa menyambut gembira setiap datangnya Romadhon. Dan berita gembira itu disampaikan pula kepada para shohabatnya seraya bersabda:

"Sungguh telah datang kepadamu bulan Romadhon, bulan yang penuh keberkatan. Alloh Ta’ala telah menetapkan kewajiban atas kamu puasanya. Di dalam bulan Romadhon dibuka segala pintu surga dan dikunci segala pintu neraka dan dibelenggu seluruh setan. Padanya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan (lailatul qodr). Barangsiapa tidak diberikan kepadanya kebaikan malam itu maka sesungguhnya dia telahl dijauhkan dari kebajikan" (Imam Ahmad).

Marhaban ya Romadhon, kita ucapkan untuk bulan suci itu, karena kita mengharapkan agar jiwa raga kita diasah dan diasuh guna melanjutkan perjalanan menuju Alloh Ta’ala.

Perjalanan menuju Alloh Ta’ala itu dilukiskan oleh para ulama salaf sebagai perjalanan yang banyak ujian dan tantangan. Ada gunung yang harus ditelusuri, itulah nafsu. Digunung itu ada lereng yang curam, belukar yang hebat, bahkan banyak perampok yang mengancam, serta iblis yang merayu, agar perjalanan tidak dilanjutkan. Bertambah tinggi gunung didaki, bertambah hebat ancaman dan rayuan, semakin curam dan ganas pula perjalanan. Tetapi, bila tekad tetap membaja, sebentar lagi akan tampak cahaya benderang, dan saat itu akan tampak dengan jelas rambu-rambu jalan, tampak tempat-tempat yang indah untuk berteduh, serta telaga-telaga jernih untuk melepaskan dahaga. Dan bila perjalanan dilanjutkan akan ditemukan kendaraan Arrahman untuk mengantar sang musafir bertemu dengan kekasihnya.

Untuk sampai pada tujuan tentu dibutuhkan bekal yang cukup. Bekal itu adalah benih-benih kebajikan yang harus kita tabur dilahan jiwa kita. Tekad yang keras dan membaja untuk memerangi nafsu, agar kita mampu menghidupkan malam Romadhon dengan sholat dan tadarrus, serta siangnya dengan ibadah kepada Alloh Ta’ala melalui pengabdian untuk agama.

SPIRITUALISME DAN MATERIALISME.

Puasa Romadhon hakekatnya adalah melatih dan mengajari naluri (instink) manusia yang cenderung tak terkontrol. Naluri yang sulit terkotrol dan terkendali itu adalah naluri perut yang selalu menuntut untuk makan dan minum dan naluri seks yang selalu bergelora sehingga manusia kewalahan untuk mengekang dua naluri ini.

Dalam sejarah manusia didapatkan dua falsafah yang dapat menguasai dan mendominasi kebanyakan manusia, yakni falsafah materialisme yang berorientsi pada materi saja, dan falsafah spiritualisme yang hanya berorientasi pada rohaniah saja.

Orang-orang yang berorientasi materi - terdiri dari orang-orang atheis, komunis dan animisme dan berhalaisme - mereka hidup untuk dunianya saja. Mereka melepaskan kendali nalurinya dan tak pernah puas. Bila terpenuhi satu keinginannya, timbul keinginan baru begitu seterusnya. Sahwat manusia bila sudah terbakar maka akan merembet dari sedikit ke yang banyak, dari banyak ke yang terbanyak.

Alloh mengecam orang-orang seperti ini, Maksud firman Alloh Ta’ala:

"Biarkanlah mereka makan, dan bersenang-senang, mereka dilalaikan oleh angan-angan dan mereka akan mengetahui akibatnya".(Al Hijr 3).

Ayat lain:
"Orang-orang kafir mereka bersenang-senang dan makan seperti binatang ternak makan. Dan neraka adalah tempat tinggalnya".(Muhammad : 12).

Mereka hidup di dunia ini dalam keadaan kosong. Jiwanya dikuasai nafsunya, menghalalkan segala cara, dan dihari kiamat nanati mereka mendapat balasan yang setimpal. "Demikian itu bersenang-senang di bumi tanpa haq dan mereka sombong".(Ghofir : 75). Sementara filsafat spiritualisme yang didasarkan pada kerahiban, berpandangan bahwa pengabdian kepada Sang Pencipta harus menekan naluri seks mengikis habis pendorong-pendorongnya dan mematikannya yang juga dibarengi dengan mengurangi makan. Dengan kata lain mereka masuk dalam kancah peperangan melawan jasad manusiawinya. Filsafat ini dilakukan oleh gereja sejak dahulu kala.

Orang-orang Barat dewasaa ini melepaskan diri dari filsafat gereja, mereka menggunakan waktu dan harta kekayaannya untuk memenuhi sahwat jasmaninya. Filsafat spiritualismenya telah lenyap, bahkan gereja-gereja sudah tiada lagi pengunjungnya walaupun pada hari Minggu. Seandainya masih ada, itu hanya sekelompok minoritas yang hidup di dunia Islam.
Agama Islam adalah agama yang seimbang. Ia menghormati rohani dan jasmani sekaligus, ia memperhatikan nilai-nilai ideal manusia, tapi juga menjamin kebutuhan hidup naluri duniawinya asal dalam lingkup keutamaan, ketaatan, kehormatan. Ia membolehkan manusia makan dengan catatan dalam batas kewajaran dan kehormatan. "Makanlah dan minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa berlebih-lebihan dan tidak dibarengi kesombongan".(Bukhory)

Islam menyeimbangkan antara rohani dan jasmani. "Ya Alloh, aku berlindung kepadamu dari lapar, karena sesungguhnya seburuk-buruk tidur adalah dalam keadaan lapar. Dan aku berlindung kepadamu dari khianat, karena itu adalah seburuk-buruk suasana kejiwaan". (HR Abu Daud).

Islam memperhatikan kehidupan dunia dan akherat, "Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertaqwa: Apa yang Tuhan kalian turunkan? mereka berkata: “Keberuntungan bagi orang-orang yang berbuat baik di dunia ini dan akherat lebih baik, dan sebaik tempat bagi orang-orang yang bertaqwa".(QS Annahl : 30).

Ajaran Islam datang untuk mensucikan manusia, mengangkat derajatnya, ia mensucikan fisiknya dengan mandi dan berwudlu, mensucikan jiwanya denga ruku' dan sujud. Islam adalah jasmani dan rohani, dunia dan akherat dengan filsafat puasa. Islam menegaskan bahwa manusia terdiri dari jasmani dan rohani.

Nilai manusia tidak terletak pada jasadnya, akan tetapi terletak pada rohani yang menggerakkannya. Kerena rohani inilah, Alloh Ta’ala memerintahkan pada malaikatnya untuk meberi penghormatan kepada manusia, karena rohani datangnya dari Alloh Ta’ala.

Maksud Firman Allah:

"Ingatlah diwaktu Tuhanmu berkata kepada para malaiakat: "Aku menciptakan manusia dari tanah, dan setelah aku sempurnakan aku tiupkan kedalamnya ruh-Ku, maka hormatlah kalian kepadanya". (Shod : 71-72).

Setelah itu manusia ada yang mengenali siapa yang meniupkan roh kapadamnya dan yang memulyakannya atas seluruh makhluknya. Mereka itu akan bersyukkur kepada pemberi nikmat, sementara ada manusia-manusia yang melupakan Tuhannya, melupakan kepada dzat yang meniupkan roh kepadanya.

Demikian juga halnya kebudayaan. Kebudayaan yang memegang kendali alam sekarang ini telah melupakan Tuhannya, melalaikan haknya. Dunia ini tidak memiliki kebudayaan yang mengakui rohani dan jasmani, berorientasi dunia dan akherat dan menentukan hak-hak manusia disamping hak-hak Alloh Ta’ala - kebudayaan Islam.

Puasa Romadhon sebagaimana Rosululloh SAW, jelaskan dapat mengangkat derajat pelakunya menjadi unsur rahmat, kedamaian, ketenangan, kesucian jiwa, aklaq mulia dan perilaku yang indah ditengah-tengah masyarakat. "Bila salah seorang dari kalian berpuasa maka hendaknya ia tidak berbicara buruk dan aib. dan jangan berbicara yang tiada manfaatnya dan bila dimaki seseorang maka berkatalah, 'Aku berpuasa' ". (Bukhory).

Dalam bulan Romadhon terdapat filsafat Islam yang mengaitkan dunia dengan akhirat, mengaitkan jasmani dan ruhani, mengaitkan bumi dengan langit, mengaitkan manusia dengan wahyu, dan mengaitkan dunia dengan kitab yang menerangi jalannya dan menetukan tujuannya.

KHUTBAH NABI SAW MENYAMBUT ROMADHON
Maksud Hadsit:
"Wahai manusia, sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan (lailatul qod’r) bulan yang Alloh telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tathowwu'."

"Barangsiapa mendekatkan diri kepada Alloh dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain."

"Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Romadhon itu adalah bulan memberi pertolongan (syahrul muwasah) dan bulan Alloh memberikan rizqi kepada mu’min di dalamnya."

"Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikitpun berkurang."

Para shohabat berkata, "Ya Rosululloh, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah saw, "Alloh memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau seteguk air, atau sehirup susu."

"Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari budak sahaya niscaya Alloh mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka."

"Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Romadhon, dua perkara untuk mendatangkan keridho’an Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya."

"Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Alloh dan mohon ampun kepada-Nya . Dua perkara yang kamu sangat membutuhkannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka."

"Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Alloh memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga." (Ibnu Huzaimah).

Masdar Desiawan
Salim Syarief MD.

FILSAFAT PUASA


Marhaban Ya Romadhon

Marhaban barasal dari kata rahb yang berarti luas atau lapang. Marhaban menggambarkan suasana penerimaan tamu yang disambut dan diterima dengan lapang dada, dan penuh kegembiraan. Marhaban ya Romadhon (selamat datang Romadhon), mengandung arti bahwa kita menyambut bulan Romadhon dengan lapang dada, penuh kegembiraan, tidak dengan menggerutu.

Rosululloh SAW, sendiri senantiasa menyambut gembira setiap datangnya Romadhon. Dan berita gembira itu disampaikan pula kepada para shohabatnya seraya bersabda:

"Sungguh telah datang kepadamu bulan Romadhon, bulan yang penuh keberkatan. Alloh Ta’ala telah menetapkan kewajiban atas kamu puasanya. Di dalam bulan Romadhon dibuka segala pintu surga dan dikunci segala pintu neraka dan dibelenggu seluruh setan. Padanya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan (lailatul qodr). Barangsiapa tidak diberikan kepadanya kebaikan malam itu maka sesungguhnya dia telahl dijauhkan dari kebajikan" (Imam Ahmad).

Marhaban ya Romadhon, kita ucapkan untuk bulan suci itu, karena kita mengharapkan agar jiwa raga kita diasah dan diasuh guna melanjutkan perjalanan menuju Alloh Ta’ala.

Perjalanan menuju Alloh Ta’ala itu dilukiskan oleh para ulama salaf sebagai perjalanan yang banyak ujian dan tantangan. Ada gunung yang harus ditelusuri, itulah nafsu. Digunung itu ada lereng yang curam, belukar yang hebat, bahkan banyak perampok yang mengancam, serta iblis yang merayu, agar perjalanan tidak dilanjutkan. Bertambah tinggi gunung didaki, bertambah hebat ancaman dan rayuan, semakin curam dan ganas pula perjalanan. Tetapi, bila tekad tetap membaja, sebentar lagi akan tampak cahaya benderang, dan saat itu akan tampak dengan jelas rambu-rambu jalan, tampak tempat-tempat yang indah untuk berteduh, serta telaga-telaga jernih untuk melepaskan dahaga. Dan bila perjalanan dilanjutkan akan ditemukan kendaraan Arrahman untuk mengantar sang musafir bertemu dengan kekasihnya.

Untuk sampai pada tujuan tentu dibutuhkan bekal yang cukup. Bekal itu adalah benih-benih kebajikan yang harus kita tabur dilahan jiwa kita. Tekad yang keras dan membaja untuk memerangi nafsu, agar kita mampu menghidupkan malam Romadhon dengan sholat dan tadarrus, serta siangnya dengan ibadah kepada Alloh Ta’ala melalui pengabdian untuk agama.

SPIRITUALISME DAN MATERIALISME.

Puasa Romadhon hakekatnya adalah melatih dan mengajari naluri (instink) manusia yang cenderung tak terkontrol. Naluri yang sulit terkotrol dan terkendali itu adalah naluri perut yang selalu menuntut untuk makan dan minum dan naluri seks yang selalu bergelora sehingga manusia kewalahan untuk mengekang dua naluri ini.

Dalam sejarah manusia didapatkan dua falsafah yang dapat menguasai dan mendominasi kebanyakan manusia, yakni falsafah materialisme yang berorientsi pada materi saja, dan falsafah spiritualisme yang hanya berorientasi pada rohaniah saja.

Orang-orang yang berorientasi materi - terdiri dari orang-orang atheis, komunis dan animisme dan berhalaisme - mereka hidup untuk dunianya saja. Mereka melepaskan kendali nalurinya dan tak pernah puas. Bila terpenuhi satu keinginannya, timbul keinginan baru begitu seterusnya. Sahwat manusia bila sudah terbakar maka akan merembet dari sedikit ke yang banyak, dari banyak ke yang terbanyak.

Alloh mengecam orang-orang seperti ini, Maksud firman Alloh Ta’ala:

"Biarkanlah mereka makan, dan bersenang-senang, mereka dilalaikan oleh angan-angan dan mereka akan mengetahui akibatnya".(Al Hijr 3).

Ayat lain:
"Orang-orang kafir mereka bersenang-senang dan makan seperti binatang ternak makan. Dan neraka adalah tempat tinggalnya".(Muhammad : 12).

Mereka hidup di dunia ini dalam keadaan kosong. Jiwanya dikuasai nafsunya, menghalalkan segala cara, dan dihari kiamat nanati mereka mendapat balasan yang setimpal. "Demikian itu bersenang-senang di bumi tanpa haq dan mereka sombong".(Ghofir : 75). Sementara filsafat spiritualisme yang didasarkan pada kerahiban, berpandangan bahwa pengabdian kepada Sang Pencipta harus menekan naluri seks mengikis habis pendorong-pendorongnya dan mematikannya yang juga dibarengi dengan mengurangi makan. Dengan kata lain mereka masuk dalam kancah peperangan melawan jasad manusiawinya. Filsafat ini dilakukan oleh gereja sejak dahulu kala.

Orang-orang Barat dewasaa ini melepaskan diri dari filsafat gereja, mereka menggunakan waktu dan harta kekayaannya untuk memenuhi sahwat jasmaninya. Filsafat spiritualismenya telah lenyap, bahkan gereja-gereja sudah tiada lagi pengunjungnya walaupun pada hari Minggu. Seandainya masih ada, itu hanya sekelompok minoritas yang hidup di dunia Islam.
Agama Islam adalah agama yang seimbang. Ia menghormati rohani dan jasmani sekaligus, ia memperhatikan nilai-nilai ideal manusia, tapi juga menjamin kebutuhan hidup naluri duniawinya asal dalam lingkup keutamaan, ketaatan, kehormatan. Ia membolehkan manusia makan dengan catatan dalam batas kewajaran dan kehormatan. "Makanlah dan minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa berlebih-lebihan dan tidak dibarengi kesombongan".(Bukhory)

Islam menyeimbangkan antara rohani dan jasmani. "Ya Alloh, aku berlindung kepadamu dari lapar, karena sesungguhnya seburuk-buruk tidur adalah dalam keadaan lapar. Dan aku berlindung kepadamu dari khianat, karena itu adalah seburuk-buruk suasana kejiwaan". (HR Abu Daud).

Islam memperhatikan kehidupan dunia dan akherat, "Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertaqwa: Apa yang Tuhan kalian turunkan? mereka berkata: “Keberuntungan bagi orang-orang yang berbuat baik di dunia ini dan akherat lebih baik, dan sebaik tempat bagi orang-orang yang bertaqwa".(QS Annahl : 30).

Ajaran Islam datang untuk mensucikan manusia, mengangkat derajatnya, ia mensucikan fisiknya dengan mandi dan berwudlu, mensucikan jiwanya denga ruku' dan sujud. Islam adalah jasmani dan rohani, dunia dan akherat dengan filsafat puasa. Islam menegaskan bahwa manusia terdiri dari jasmani dan rohani.

Nilai manusia tidak terletak pada jasadnya, akan tetapi terletak pada rohani yang menggerakkannya. Kerena rohani inilah, Alloh Ta’ala memerintahkan pada malaikatnya untuk meberi penghormatan kepada manusia, karena rohani datangnya dari Alloh Ta’ala.

Maksud Firman Allah:

"Ingatlah diwaktu Tuhanmu berkata kepada para malaiakat: "Aku menciptakan manusia dari tanah, dan setelah aku sempurnakan aku tiupkan kedalamnya ruh-Ku, maka hormatlah kalian kepadanya". (Shod : 71-72).

Setelah itu manusia ada yang mengenali siapa yang meniupkan roh kapadamnya dan yang memulyakannya atas seluruh makhluknya. Mereka itu akan bersyukkur kepada pemberi nikmat, sementara ada manusia-manusia yang melupakan Tuhannya, melupakan kepada dzat yang meniupkan roh kepadanya.

Demikian juga halnya kebudayaan. Kebudayaan yang memegang kendali alam sekarang ini telah melupakan Tuhannya, melalaikan haknya. Dunia ini tidak memiliki kebudayaan yang mengakui rohani dan jasmani, berorientasi dunia dan akherat dan menentukan hak-hak manusia disamping hak-hak Alloh Ta’ala - kebudayaan Islam.

Puasa Romadhon sebagaimana Rosululloh SAW, jelaskan dapat mengangkat derajat pelakunya menjadi unsur rahmat, kedamaian, ketenangan, kesucian jiwa, aklaq mulia dan perilaku yang indah ditengah-tengah masyarakat. "Bila salah seorang dari kalian berpuasa maka hendaknya ia tidak berbicara buruk dan aib. dan jangan berbicara yang tiada manfaatnya dan bila dimaki seseorang maka berkatalah, 'Aku berpuasa' ". (Bukhory).

Dalam bulan Romadhon terdapat filsafat Islam yang mengaitkan dunia dengan akhirat, mengaitkan jasmani dan ruhani, mengaitkan bumi dengan langit, mengaitkan manusia dengan wahyu, dan mengaitkan dunia dengan kitab yang menerangi jalannya dan menetukan tujuannya.

KHUTBAH NABI SAW MENYAMBUT ROMADHON
Maksud Hadsit:
"Wahai manusia, sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan (lailatul qod’r) bulan yang Alloh telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tathowwu'."

"Barangsiapa mendekatkan diri kepada Alloh dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain."

"Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Romadhon itu adalah bulan memberi pertolongan (syahrul muwasah) dan bulan Alloh memberikan rizqi kepada mu’min di dalamnya."

"Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikitpun berkurang."

Para shohabat berkata, "Ya Rosululloh, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah saw, "Alloh memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau seteguk air, atau sehirup susu."

"Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari budak sahaya niscaya Alloh mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka."

"Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Romadhon, dua perkara untuk mendatangkan keridho’an Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya."

"Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Alloh dan mohon ampun kepada-Nya . Dua perkara yang kamu sangat membutuhkannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka."

"Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Alloh memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga." (Ibnu Huzaimah).

Masdar Desiawan
Salim Syarief MD.

Selasa, 18 Agustus 2009

masalah akhidah

Menyelewengkan Makna La ilaha illallah, Wujud Penyimpangan Akidah (1)


Barangkali di antara kita ada yang pernah melontarkan ucapan: “Kenapa sih kita membicarakan permasalahan tauhid terus? Apa tidak ada tema lain yang lebih menarik?” Bagi orang yang belum paham, bisa dimaklumi bila ia mengeluarkan kalimat seperti itu. Namun sangat tidak pantas bila kalimat tersebut muncul dari orang yang telah memahami pentingnya tauhid bagi seorang muslim, yang menunjukkan bahwa ia meremehkan permasalahan yang sangat dijunjung tinggi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan para nabi ini.

Telah dimaklumi bahwa poros dakwah para nabi dan rasul, serta sebab mereka diutus adalah untuk tauhidullah (mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala). Sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam banyak firman-Nya:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُوْلٍ إِلاَّ نُوْحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُوْنِ

“Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasul sebelummu, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan-Ku, maka beribadahlah kalian kepada-Ku.” (Al-Anbiya`: 25)

لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوْحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ

“Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya dan dia berkata: ‘Hai kaumku, sembahlah Allah dan tidak ada sesembahan bagi kalian selain-Nya’.” (Al-A’raf: 59)

وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُوْدًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ

“Dan kepada kaum ‘Ad Kami mengutus saudara mereka Hud dan dia berkata: ‘Hai kaumku, sembahlah Allah dan kalian tidak memiliki sesembahan selain-Nya’.” (Al-A’raf: 65)

وَإِلَى ثَمُوْدَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ

“Dan kepada Tsamud kami mengutus saudara mereka Shalih dan dia berkata: ‘Hai kaumku, sembahlah Allah, dan kalian tidak memiliki sesembahan selain-Nya’.” (Al-A’raf: 73)

وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ

“Dan kepada Madyan Kami utus saudara mereka Syu’aib dan dia berkata: ‘Hai kaumku sembahlah Allah, dan kalian tidak memiliki sesembahan selain-Nya’.” (Al-A’raf: 85)
Karena permasalahan tauhid pula Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan kitab-kitab, dan karenanya pula manusia diciptakan.

وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ

“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka menyembah Allah yang Esa dan tidak ada sesembahan selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sekutukan.” (At-Taubah: 31)

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ

“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)
Dari sini kita mengetahui bahwa:
1. Tauhid merupakan kewajiban yang pertama dan paling utama untuk diilmui dan didakwahkan. Ia juga merupakan tugas yang paling besar, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ

“Maka berilmulah kamu tentang Laailahaillallah.” (Muhammad: 19)

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ

“Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rasul agar mereka (memerintahkan): ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thagut’.” (An-Nahl: 36)
2. Para nabi memulai dakwah mereka dari sisi tauhid, sehingga tauhid merupakan poros dan tujuan dakwah mereka. Rasul terakhir, Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, tinggal di kota Makkah selama 13 tahun menyeru kaumnya kepada tauhidullah dan mendidik para shahabat di atasnya.
3. Al-Qur`an telah menjelaskan kedudukan tauhid dalam banyak tempat dan menjelaskan pula bahaya dari lawannya yaitu syirik, baik terhadap individu ataupun jamaah. Dan kesyirikanlah yang telah menyebabkan kehancuran hidup di dunia dan di akhirat.
4. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan dan mengarahkan para shahabat agar memulai dakwah mereka dengan menyerukan kepada tauhidullah. Sebagaimana perintah beliau kepada Mu’adz radhiyallahu 'anhu, ketika beliau mengutusnya ke negeri Yaman:

فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَيْهِ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ

“Hendaklah yang pertama kali engkau serukan kepada mereka adalah mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah.”
Di dalam sebuah riwayat disebutkan:

إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوْا اللهَ

“Sampai mereka mentauhidkan Allah.”1
5. Tidak diperbolehkan bagi siapapun dan jamaah apapun untuk mengentengkan atau meremehkan permasalahan tauhid.
6. Siapapun dan jamaah apapun bila menganggap enteng permasalahan tauhid mesti akan mengalami kegagalan dan kebinasaan, cepat atau lambat.
7. Muara dari semua kerusakan di muka bumi adalah kerusakan aqidah dan tauhid, sebagaimana sumber dari segala kebaikan di dunia dan di akhirat adalah karena kebagusan aqidah dan tauhid.
(Lihat Al-Firqatun Najiyah hal. 9, 31 dan 32, Asbab Dha’fil Muslimin Amama ‘Aduwwihim karya Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz, Manhajus Salaf Fil ‘Aqidah karya Dr. Shalih bin Sa’d As-Suhaimi hal. 6)

Pengaruh لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ sebagai Kalimat Tauhid dalam Kehidupan
Para pembaca yang budiman, renungkanlah beberapa buah (hasil) berikut ini, yang nantinya bisa dipetik bila aqidah dan tauhid seseorang itu benar sebagaimana yang telah disebutkan para ulama dalam kitab-kitab mereka. Ini dimaksudkan dalam rangka membongkar kejahatan orang-orang yang berani menentang aqidah, meremehkannya, atau menomorsekiankan aqidah dalam semua aktivitas dakwah, dan sebagainya.
Pertama: Memerdekakan dan mengeluarkan manusia dari perbudakan kepada manusia menuju penghambaan kepada Rabb manusia semata.
Hal ini karena tauhid merupakan satu bentuk penghambaan diri sepenuhnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sedangkan lawannya yaitu syirik merupakan satu bentuk penghambaan diri kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tauhid akan memerdekakan akal setiap manusia dari segala bentuk khurafat dan memerdekakan hati dari penghinaan serta kerendahan, sekaligus memerdekakan hidup mereka dari segala cengkraman kekuasaan thagut yang disembah.
Tauhid dengan makna inilah yang juga dipahami oleh kaum musyrikin dahulu, sehingga mereka tampil memancangkan permusuhan kepada para rasul.
Kedua: Menyatukan/memfokuskan amal seseorang berada dalam koridor yang satu.
Karena, ketika orang yang bertauhid bergerak untuk membangun sebuah amalan dalam detik-detik hidupnya, semuanya terarah untuk mendapatkan ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jiwanya tidak tercerai-berai kepada penghambaan di hadapan tuhan-tuhan yang banyak, dalam keadaan dia berusaha mencari keridhaan semuanya. Fenomena seperti ini telah digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kesudahannya di dalam sebuah firman-Nya:

ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً رَجُلاً فِيْهِ شُرَكَاءُ مُتَشَاكِسُوْنَ وَرَجُلاً سَلَمًا لِرَجُلٍ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلاً

“Allah telah membuat perumpamaan tentang seorang budak yang dimiliki oleh banyak tuan yang berselisih dan seorang budak yang dimiliki oleh seorang tuan, apakah kedua perumpamaan itu sama?” (Az-Zumar: 29)
Perumpamaan pertama adalah seseorang yang memiliki tuhan yang banyak (yakni orang yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala). Dia mengalami kebimbangan dalam mengejar keridhaan tuhan yang banyak tersebut. Adapun perumpamaan kedua adalah seseorang yang tidak menyembah kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala semata.
Ketiga: Menciptakan rasa aman dalam jiwa dan menanamkan kekuatan batin.
Ibnu ‘Umar radhiyallahu 'anhuma.

Kampanye anti Rokok (tembakau)




Dalam ajaran Thariqah Al Idrisiyyah mengandung pilar-pilar kemaslahatan duniawi & ukhrawi, yang selama ini sedang dikembangkan dan senantiasa dipupuk secara berkesinambungan oleh Guru & murid-muridnya. Di antaranya adalah berusaha belajar untuk tidak merokok. Karena di samping merokok itu merugikan diri sendiri dan orang lain, juga berakibat jauhnya Ridha Allah, disebabkan tidak selaras dengan firman Allah Ta’ala yang mengatakan:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada dirimu”. (An Nisa’:29).
Dan lagi firmanNya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (Al Baqarah: 195)
Dalam kitab Bughiyyatul Mustarsyidin : 260 disebutkan suatu hadits:
قال الـنَّبي ص.م: يَا أَبـَا هُريْرَة يَأْتيْ أَقْوَامٌ فيْ أخر الزمَان يُدَاوَمُوْنَ هذا الدخَانَ وَهُمْ يَقوْلوْنَ نحنُ منْ أمَّة مُحَمَّد ص.م: وَليْسُوْا منْ أمَّتيْ وَلا أقوْل لهمْ أمَّة لكنَّهُمْ منَ السُّوَام. قال أَبوْ هُرَيْرَةَ وَسَأَلته صَلى الله عَليْه وَسَلمَ: كيْفَ نبت؟ قال أَنه نبت منْ بَوْل إبْليْسَ فهَل يَسْتوى الإيـْمَان فيْ قلب مَنْ يَّشْرَبُ بَوْل الشَّيْطان, وَلعَنَ مَنْ غرَسَهَا وَنـقلـهَا وَباعَهَا قال عَليْه الصَّلاةُ وَالسَّلامُ يَدْخُلهُمُ الله النَّارَ وَأَنهَا شَجَرةٌ خَبيْثـة.
Telah bersabda Nabi SAW: "Wahai Abu Hurairah akan datang beberapa kaum diakhir zaman yang mengekalkan menghisap rokok (pohon tembakau ini) dan mereka berkata: kami sekalian termasuk sebagian umat Muhammad SAW, dan padahal mereka bukanlah termasuk daripada umatku dan aku tidak mengakui mereka sebagai umat, tetapi mereka itu merupakan sebagian umat yang liar. Berkata Abu Hurairah: "Aku bertanya kepada Nabi SAW dari apakah tumbuhnya?. Rasulullah menjawab: "Sesungguhnya tembakau itu tumbuh dari kencing iblis. Apakah tetap iman di hati seseorang yang menghisap kencing setan? maka di laknat orang yang menanamnya, yang memindahkannya, dan yang menjual belikannya. Telah bersabda nabi SAW Allah akan memasukan mereka kedalam api neraka Bahwasanya pohon tembakau itu pohon yang keji.”

Tersebut pula dalam kitab Fawa-idul Makiyyah, dijelaskan bahwa sebab-sebab rokok diharamkan antara lain:
1. Memabukkan dan membahayakan
Makanan dan minuman yang menyebabkan mabuk / membahayakan akal atau badan maka haram hukumnya. Sudah hal yang maklum, adanya tembakau itu membahayakan pada akal dan badan sebagaimana yang dikatakan oleh para dokter. (lihat: Irsyadur Rofiq hal: 63)

2. Menyia-nyiakan harta dan memubadzirkannya
Tidak ada perbedaan di dalam haramnya menyia-nyiakan harta, baik dengan cara membuangnya ke lautan, membakarnya atau hal-hal lain yang dapat merusaknya.
Dalam surat Al Isra’ ayat 27 dikatakan:
إنَّ الـمُبَذرْين كانُوْا إخْوَانَ الشَّيَاطيْنَ وَكانَ الشَّيْطانُ لرَبّه كـفُوْرًا
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syetan, dan syetan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.

3. Menganggap kotor baunya / baunya tidak enak
Sebab perkara yang kotor akan menyebabkan rasa sakit dan akan menyakiti badan. Dan surat Al A’raf ayat 157 Allah Ta’ala berfirman:
وَيـُحل لهمُ الطيّبَات وَيُحَرّمُ عَليْهمُ الخبَائثَ.
“Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik ddan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”.

4. Menyakiti orang lain dengan sebab bau yang tidak enak
Asap itu akan memenuhi mulut si perokok bahkan seluruh badannya berbau tidak enak sehingga akan mengganggu (merasa tersakiti) orang yang ada di sampingnya, padahal jelas-jelas Syar’i (Allah & RasulNya) telah melarang menyakiti makhluk.

5. Berlebih-lebihan
Al Quran surat Al A’raf ayat 31 mengatakan:
كُلوْا وَاشْرَبُوْا وَلا تسْرفوْا إنَّ الله لا يُـحبُّ الـمُسْرفيْنَ
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan (jangan melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.

6. Melalaikan akan dzikir kepada Allah Ta’ala
Al Quran surat Al Munafiqun ayat 9 mengatakan:
يَآ أيُّهَا الذيْنَ أمَنُوْا لا تلهكمْ أمْوَالكمْ وَلا أوْلادَكمْ عَنْ ذكر الله وَمَنْ يَفعَل ذلكَ فأولئكَ هُمُ الـخاسرُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka termasuk orang-orang yang rugi”.

7. Sangat dikhawatirkan Su-ul Khatimah (jelek di akhir hayatnya)
Tersebut dalam kitab Tuhfatul Mardhiyyah: 98
أَمَّا شُرْبهُ فيْ مَجْلس القرْأن وَالعلم فهُوَ حَرَامٌ وَصَاحبُ القرَاءَة لا يُؤْجَرُ بَل يُؤْزرُ وَلا يـُجْبَرُ وَيعْزَل وَلا يُنْصَرُ هُوَ وَجُلسَاؤُهُ وَصَاحبُ البَيْت أَشَدُّ إثـمًا وَحَسْرَةً وَندَامَة يَوْمَ القيَامَة منْ حَيْثُ أَنه تهَاوُنٌ بكلام الله القديْم وَلم يَنْهَ عَنْ هذَا الوزر العَظيْم.
"Adapun menghisap rokok di majelis ilmu itu hukumnya haram. Dan bagi orang yang membacanya tidak diberi pahala melainkan disiksa, tidak dimuliakan melainkan dihinakan dan tidak ditolongnya beserta orang yang semajelisnya. Dan orang yang empunya rumah lebih berat dosanya, kesengsaraan dan penyesalan pada hari kiamat. Oleh karena dia telah menganggap enteng dengan kalamullah yang Qodim dan tidak bisa menghindarkan dari pada dosa besar.”
Diskusi dan musyawarah Ulama Idrisiyyah dari Jawa dan Sumatera yang diadakan pada tanggal 27 – 30 November 1976 di Pesantren Fadris Pagendingan menghasilkan keputusan (Fatwa) bahwa hukum merokok adalah haram.
Dasar rujukan kitab-kitab yang menyebabkan diharamkannya merokok adalah:
1. Ash-habul Kalam, hal. 82
2. Bisyrul Karim, hal. 138
3. Bughyatul Mustarsyidin, hal. 260
4. Bulughul Maram,
5. Hasyiyah Syarqawi ‘ala Tahrir, jilid I, hal. 88
6. Iqna’ Bijirami, hal 31
7. Safinatun Naja, hal. 118
8. Tahzibul Furu’, juz I, hal 221.

Teka-teki yang langka dari ulama islam

Teka-teki Imam Ghazali.

Suatu hari, Imam Al-Ghazali berkumpul dengan murid-muridnya lalu beliau bertanya :
Soalan pertama
Imam Ghazali : Apakah yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?
Murid 1 : Orang tua
Murid 2 : Guru
Murid 3 : Teman
Murid 4 : Kaum kerabat
Imam Ghazali : Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita ialah MATI. Sebab itu janji Allah bahawa setiap yang bernyawa pasti akan mati ( Surah Ali-Imran:185) .
Soalan kedua
Imam Ghazali : Apa yang paling jauh dari kita di dunia ini ?
Murid 1 : Negeri Cina
Murid 2 : Bulan
Murid 3 : Matahari
Murid 4 : Bintang-bintang
Iman Ghazali : Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling benar adalah MASA LALU. Bagaimanapun kita, apapun kenderaan kita, teta! p kita tidak akan dapat kembali ke masa yang lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini, hari esok dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.
Soalan ketiga
Iman Ghazali : Apa yang paling besar didunia ini ?
Murid 1 : Gunung
Murid 2 : Matahari
Murid 3 : Bumi
Imam Ghazali : Semua jawaban itu benar, tapi yang besar sekali adalah HAWA NAFSU (Surah Al A’raf: 179). Maka kita harus hati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu kita membawa ke neraka .
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk neraka jahanam banyak dari jin dan manusia yang mempunyai hati (tetapi) tidak mahu memahami dengannya (ayat-ayat Allah), dan yang mempunyai mata (tetapi) tidak mahu melihat dengannya (bukti keesaan Allah) dan yang mempunyai telinga (tetapi) tidak mahu mendengar dengannya (ajaran dan nasihat); mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi; mereka itulah orang-orang yang lalai. ” (Surah Al-A’raaf, Ayat 179)
Soalan keempat
Imam Ghazali : Apa yang paling berat didunia ?
Murid 1 : Baja
Murid 2 : Besi
Murid 3 : Gajah
Imam Ghazali : Semua itu benar, tapi yang paling berat adalah MEMEGANG AMANAH (Surah Al-Azab : 72 ). Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka menjadi khalifah(pemimpin) di duni! a ini. Tetapi manusia dengan sombongnya berebut-rebut menyanggupi permintaan Allah SWT sehingga banyak manusia
masuk ke neraka kerana gagal memegang amanah.’
Soalan kelima
Imam Ghazali : Apa yang paling ringan di dunia ini ?
Murid 1 : Kapas
Murid 2 : Angin
Murid 3 : Debu
Murid 4 : Daun-daun
Imam Ghazali : Semua jawaban kamu itu benar, tapi yang paling ringan sekali didunia ini adalah MENINGGALKAN SOLAT. Gara-gara pekerjaan kita atau urusan dunia, kita tinggalkan solat. Na’uzubillahiminzaa lik.
Soalan keenam
Imam Ghazali : Apa yang paling tajam sekali didunia ini ?
Murid- Murid dengan serentak menjawab : Pedang
Imam Ghazali : Itu benar, tapi yang paling tajam sekali didunia ini adalah LIDAH MANUSIA . Kerana melalui lidah, manusia dengan mudahnya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri

mazlan alain



Sudahkah Kita Shalat Subuh Tepat Pada Waktunya?

Apa Konsekwensi Shalat Sebelum Datang Waktunya?

(Salah Kaprah Waktu Subuh)

FAJAR KADZIB DAN FAJAR SHADIQ

إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (١٠٣)

"Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa`: 103)


Mukaddimah

Dalam perjalan pemred bersama Syaikh Mamduh dari Malang ke Jember, Sabtu 21 Februari 2009, diantar oleh bapak Terang dan bapak Shalahuddin. Kami berangkat sebelum subuh, di Lawang terdengar suara adzan subuh. Waktu itu jam di mobil menunjukkan pukul 04.20-an. Saat kami ajak menepi untuk shalat, Syaikh Mamduh berkata, "Kita ini kan musafir, kalau masalahnya kita boleh memilih, maka aku suka shalat di depan sana saja, lagi pula waktu subuh belum masuk." Setelah masuk Pasuruan (pukul 04.45) kami baru singgah di sebuah masjid untuk shalat subuh (sementara para jama'ah sudah selesai wiridan dan mulai tadarus al-Qur`an). Setelah itu sepenjang perjalanan kita gunakan untuk mendiskusikan masalah waktu subuh. Akhirnya kami berkesimpulan bahwa hal ini penting untuk diangkat dan dimuat di majalah Qiblati secara berseri hingga tuntas.

Pembaca yang mulia, karena masalah ini penting sekaligus memiliki dampak dan konsekuensi serius maka kami sarankan: pertama, ikhlas dan bersabar dalam membacanya. Kedua, tidak mengambil kesimpulan sebelum tuntas membaca semua serialnya. Ketiga, kontak kami atau tulis makalah tanggapan jika ada yang harus kita diskusikan. Kami menyadari kalau ilmu bagaikan rizki yang disebar oleh Allah; ada yang mendapat sedikit dan ada pula yang mendapat banyak. Ada yang memiliki apa yang tidak dimiliki oleh yang lain, begitu seterusnya. Maka inilah ilmu yang diberikan kepada kami sebagai amanah. Kami sampaikan kepada pembaca. Jika benar, itu dari Allah datangnya, dan jika salah, maka dari hamba yang fakir. Kami menunggu orang yang diberi ilmu lebih untuk ikut memperkaya tulisan dalam masalah ini, demi tegaknya sunnah di bumi pertiwi ini. Wallahu al-Hadi ila sawa`is sabil.

Alhamdulillah Syaikh Mamduh telah mengirimkan serial makalahnya. Berikut ini adalah bagian pertama. Selamat membaca. (Red)

Keprihatinan

Hati ini menjadi sedih, ketika melihat negara-negara Islam semuanya tanpa kecuali, ternyata tidak melaksanakan shalat Subuh tepat pada waktunya. Mereka shalat sebelum masuk waktunya. Tentu saja sangat disayangkan. Dalam hal ini antara negara yang satu dengan yang lain berbeda dalam tingkat kesalahan seputar waktu Subuh. Berdasarkan pengamatan dan penelitian saya, saya menemukan bahwa azan Subuh dikumandangkan sebelum waktunya berkisar antara 9 hingga 28 menit. Dan sangat disayangkan lagi, Indonesia (secara umum) termasuk negara yang paling jauh dari waktu sebenarnya, yakni mengumandangkan adzan paling tidak 24 menit sebelum munculnya fajar shadiq.

Sesungguhnya jadual waktu shalat yang dipakai sekarang ini hampir di semua Negara Islam, diambil dari penanggalan Mesir yang dibuat oleh seorang insinyur Inggris pada saat penjajahan Inggris atas Mesir. Insinyur ini ingin membuat penanggalan untuk penentuan waktu di Mesir. Ia bersama beberapa guru besar dari Al-Azhar berkumpul di Padang Sahara Jizah, kemudian dari tempat itu, juga berdasarkan letak garis bujur dan garis lintang, berdasarkan perhitungan waktu Greenwich, dibuatlah penentuan waktu harian, diantaranya adalah waktu shalat.

Orang-orang Mesir sendiri waktu itu mengakui bahwa penentuan waktu tersebut menyelisihi waktu-waktu shalat yang dipakai pada masa Muhammad Ali Basya dan Negara Turki Utsmaniyah, yang mengandalkan bayangan (matahari) dan analoginya serta berdasarkan terbitnya fajar shadiq.

Penanggalan Mesir yang dibuat tersebut tidak dihitung berdasarkan penentuan waktu shalat yang benar, melainkan berdasarkan perhitungan garis lintang dan garis bujur yang sekarang ini diberlakukan secara luas (umum) pada setiap Negara. Sepengetahuan saya, tidak ada satu negara pun melainkan memakai perhitungan dengan cara ini. Termasuk yang paling mengherankan adalah negara-negara ini mengakhirkan (menunda) shalat dari setelah adzan lima menit untuk shalat maghrib hingga dua puluh lima menit untuk shalat-shalat yang lain. Itu dilakukan agar kesalahan penentuan waktu bisa sedikit dihindari. Tentu ini tertolak, karena masuknya waktu berdasarkan perintah syariat adalah adzan, bukan iqamah.

Masuknya waktu adalah syarat sahnya shalat

Sebelum kami sebutkan dalil-dalil yang mendukung kebenaran apa yang saya sampaikan -bahwa penanggalan sekarang salah- saya akan mulai dengan menyebutkan pentingnya waktu shalat, karena termasuk syarat terpenting bagi sahnya shalat adalah masuknya waktu. Ibn Abdilbarr mengatakan, "Shalat tidak sah sebelum waktunya, ini tidak diperselisihkan di antara ulama." Dari kitab al-Ijma' karya Ibn Abdilbarr -Rahimahullah-, hal. 45.

Para ulama fikh menyatakan bahwa siapa yang ragu tentang masuknya waktu shalat, maka ia tidak boleh melakukan shalat hingga ia benar-benar yakin bahwa waktunya telah masuk, atau besar dugaannya bahwa waktu telah masuk, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibn Qudamah -Rahimahullah- dalam kitab al-Mughni (2/30).

Yang kita lihat di sebagian besar negeri muslim adalah mereka shalat Subuh di waktu fajar kadzib (Zodiacal light), yakni pada waktu masih gelap di akhir malam.

Supaya tidak memperpanjang kalam, maka saya akan mulai masuk dalam pembahasan, dengan menjelaskan makna fajar menurut ahli bahasa dan ulama fikih.

Menurut Ibn Mandzur, al-Fajr adalah, "Cahaya Subuh, yaitu semburat merah di gelapnya malam karena sinar matahari. Ada dua fajar, yang pertama adalah meninggi (mustathil) seperti ekor serigala hitam (sirhan), dan yang kedua adalah yang melebar (memanjang, mustathir) disebut fajar shadiq, yaitu menyebar di ufuk, yang mengharamkan makan dan minum bagi orang yang berpuasa. Subuh tidak masuk kecuali pada fajar shadiq ini." Lisanul Arab (5/45), cet. Beirut.

Dalam kitab Mukhtarus Sihah (hal. 324, cet. Darul Basya`ir) disebutkan, "al-Fajr, di akhir malam seperti syafaq (semburat mega merah) di awal malam."

Dalam al-Qamus al-Muhith (hal. 584, Mu`assasah ar-Risalah), disebutkan, "Fajar adalah cahaya Subuh, yaitu semburan sinar matahari yang merah…"

Dengan demikian, kita mengetahui kata al-Fajr dalam bahasa Arab dimaksudkan awal terangnya siang hari, dan bahwa fajar itu ada dua, yang pertama fajar kadzib, dan fajar shadiq, dan bahwa yang berkaitan dengan hukum syariat seperti menahan diri dari makan dan minum bagi orang yang puasa, serta awal waktu shalat, serta shalat sunnah Subuh, yaitu fajar shadiq.

Fajar dalam al-Qur`an dan Sunnah.

:Allah -Subhanahu wata'ala-

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 187)

Dari Salim bin abdillah dari ayahnya, bahwa Rasulullah -Shalallahu alaihi wasalam- bersabda: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di waktu malam, makan dan minumlah hingga Ibn Ummi Maktum adzan." Kemudian berkata, “Ia adalah laki-laki buta, ia tidak adzan hingga dikatakan kepadanya: Sudah subuh, sudah subuh." (HR. al-Bukhari: 610)

Al-Hakim dan al-Baihaqi meriwayatkan hadits dari Ibn Abbas -Radiallahuanhuma-, bahwa Nabi -Shalallahu alaihi wasalam- bersabda,

« الفَجْرُ فَجْرَانِ: فَجْرٌ يَحْرُمُ فِـيهِ الطَّعَامُ وَتَـحِلُّ فـيه الصَّلاَةُ، وفَجْرٌ يَحِلُّ فـيه الطَّعَامُ وتَـحْرُمُ فـيه الصَّلاةُ »

"Fajar itu ada dua; fajar yang di dalamnya haram makanan serta dihalalkan shalat, kedua fajar yang di dalamnya halam makanan dan haram shalat -Subuh-." Dishahihkan al-Albani dalam Shahih Al-Jami' no. 4279.

Al-Hakim dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Jabir , Rasulullah -Shalallahu alaihi wasalam- bersabda, "Fajar ada dua, fajar yang seperti ekor serigala tidak boleh shalat dan tidak mengharamkan makanan. Adapun fajar yang menyebar di ufuk maka boleh shalat dan tidak boleh makan." Shahihul Jami' no. 4278.

Dalam sebuah riwayat disebutkan, "Fajar ada dua, fajar yang disebut seperti ekor serigala adalah fajar kadzib yang memanjang vertical dan tidak menyebar secara horizontal, yang kedua fajar yang melebar (horizontal) dan bukan vertical." Dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah, no. 2002; Shahih al-Jami': 4278.

bersambung...

* Majalah Qiblati Edisi 8 Volume 4

Abu Hanif Abdillah